Jawa Timur

LSM LBSI Kawal Terus Himbauan Dinkopindag Kepada Camat dan Kades Sikapi Rentenir Berkedok Koperasi

BeritaNasional.ID Lumajang – Camat dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diharapkan memberikan perlindungan kepada masyarakatnya dari Rentenir yang berkedok koperasi, atau lembaga keuangan mikro yang tidak berbadan hukum, atau tidak berizin.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Imbauan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Nomor : 518/181/427.54/2023 tentang Imbauan yang di tanda tangani oleh Plt kepala Dinas Muhammad Ridha, S.Sos. M. si.

Dalam surat tersebut dinyatakan, bahwa dikeluarkannya surat imbauan itu sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi bersama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) se-Kabupaten Lumajang pada tanggal 9 Februari 2023, Pukul 09.00 WIB, terkait maraknya pemberitaan di sosial media tentang pinjaman yang berkedok koperasi di wilayah Kecamatan Kunir, khususnya Desa Jatirejo, Jatimulyo dan sekitarnya.

1. Mewaspadai apabila pemberian pinjaman kepada masyarakat yang berkedok koperasi atau lembaga keuangan mikro untuk melakukan pengecekan keberadaan kantor dan Badan Hukumnya:

2. Melaporkan ke Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Lumajang apabila ada kegiatan penarikan pinjaman kepada masyarakat yang tidak humanis atau arogan secara berjenjang (RT, RW, desa/kelurahan dan kecamatan):

3. Kepala Desa dan Camat berkewajiban melindungi masyarakainya dari rentenir yang berkedok koperasi alau lembaga keuangan mikro yang tidak berbadan hukum atau tidak berizin.

Surat Himbauan Dari Diskopindag kabupaten Lumajang yang di tujukan ke camat Se kabupaten

Berkaitan dengan hal tersebut di tempat terpisah ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LSM LBSI) H. Romli mengapresiasi kepada Dinas Koprasi yang mana dalam pengaduan yang di lakukan LSM LBSI di tindak lanjuti cepat atas keluhan Masyarakat yang telah di sampaikan ke Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Lumajang Kamis (09/03/2023).

“Saya apresiasi kepada dinas yang mana atas aduan LSM LBSI yang telah di sampaikan langsung ke kepala dinas tentang keluhan masyarakat ini langsung di tindak lanjuti “ ucapnya 

Romli juga berharap atas di sampaikan surat himbauan kepada para camat segera di laksanakan agar himbaun tersebut langsung bisa di rasakan oleh masyarakat dan pihaknya akan kawal terus agar supaya himbauan di laksanakan 

“Kami terus kawal agar himbauan dari dinas di laksanakan oleh camat camat se kabupaten lumajang, sehingga bisa langsung di rasakan oleh masyarakat” tegasnya (Rhm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button