Bone BolangoGorontaloHukum & Kriminal

Miras Sitaan Dimusnahkan Satpol PP Bone Bolango

BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO GORONTALO – Minuman keras (miras) terdiri dari jenis bir, cap tikus, dan minuman keras yang sudah dioplos hasil sitaan dari sejumlah kafe di Kabupaten Bone Bolango dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone Bolango di Mako Satpol PP dan Damkar Bone Bolango, Selasa (13/6/2023).

Pemusnahan Babuk Miras itu, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Ishak Ntoma, pada kegiatan Apel Kerja bulanan pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Bone Bolango.

“Minuman keras tersebut kami sita dari sejumlah kafe yang berada di wilayah Tapa dan Bulango Timur. Tempat tersebut saat dilakukan operasi tidak memegang izin keramaian maupun izin usaha,”ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Bone Bolango, Fredy Lasut.

Ditambahkan Fredy, pada operasi tersebut, Ia bersama tim turut melakukan pembinaan dan edukasi terhadap para pemilik kafe agar kedepan bisa mengurus izin keramaian dan izin usaha.

“Jika hal tersebut tidak dipenuhi maka dengan terpaksa tempat tersebut harus ditutup sementara,” tandasnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button