DaerahJawa TimurSitubondo

Kapolsek Panji Polres Situbondo Pasang Spanduk Himbauan Debt Collector

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Untuk menekan tindakan perampasan kendaraan bermotor yang mengatasnamakan Debt Collector atau Laesing, Kapolsek Panji AKP H Nanang Priambodo memasang spanduk himbauan agar masyarakat segera lapor polisi jika terjadi perampasan kendaraan bermotor di jalan raya yang mengatasnakan Debt Collector, Selasa (13/6/2023).

“Pemasangan spanduk himbauan ini agar Debt Collector tidak sembarangan mensita sepeda motor yang nunggak kredit dan berpotensi tindak pidana dan memasang baner himbauan agar masyarakat melapor jika mengalami tindakan dari Debt Collector tersebut,” jelas Kapolsek Panji AKP H Nanang Priambodo.

Lebih lanjut, AKP H Nanang Priambodo mengatakan, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang sudah berlaku sejak 6 Januari 2019 ini untuk membatasi ruang gerak Debt Collector untuk mengeksekusi barang milik Debitur. “Untuk bisa mencabut barang terhutang harus melalui pengadilan. Yang memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi adalah juru sita,” jelas Kapolsek Panji.

Apabila ada debt collector yang melakukan tindakan sendiri tanpa ada putusan pengadilan, sambung AKP Nanang, maka itu sangat berpotensi tindakan pidana. ”Bisa saja nanti menjadi delik perampasan yang dilakukan debt collector tersebut,” beber Kapolsek Panji.

Putusan MK itu, kata AKP Nanang, bukan mematikan usaha mereka. Namun, untuk memperbaiki permasalahan yang sudah terjadi. ”Para debt collector masih bisa mengeksekusi. Tetapi harus dengan beberapa syarat dan tidak sembarangan merampas barang orang lain di tengah jalan,” kata AKP Nanang.

Untuk itu, lanjut Kapolsek Panji, agar tidak terjadi potensi tindakan pidana, maka Polsek Panji memasang baner atau spanduk himbauan “Apabila terjadi perampasan kendaraan Bermotor yang mengatasnamakan Debt Collector maupun Leasing agar masyarakat segera melaporkan ke Polisi,” pungkas Kapolsek Panji. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button