Pernyataan Bacaleg Kab Mateng Mantan Terpidana
BweitaNasional.ID.MATENG SULBAR — Pernyataan Politisi Dalam Kasus 2007
Sebagai Salah Satu Persyaratan Yang Telah Diamanahkan Oleh Peraturan KPU Bagi Yang Pernah Dijatuhi Hukuman Bagi Pidana Maka Dengan Ini Saya
Nama. : Umar Bin Hammaj
Tempat Tanggal Lahir : Maros . 03 Mey 1973
Jenis Klamin. : Laki – Laki
Agama. : Islam
Kebangsaan : Indonesia
Tempat Tinggal : Salulebo, Kec. Topoyo Kab. Mamuju Tengah
Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Selama 10 (Sepuluh) Bulan. Dikenai Pasal 170 Ayat (1) DAN Ayat (2) Ke-3 KUHP, Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHP dan Peraturan peraturan lain bersangkutan dengan perkara ini.
Dengan Kejadian Menyebabkan Orang Lain Terluka Dan Meninggal Dunia Sehingga Dipidana Penjara 10 Bulan Dan Denda Uang Pengganti. Yang Dijalani Pada Tanggal 19 Februari 2007 Sampai Dengan Tanggal 22 Agustus 2007 Di Rutan KLS II B Mamuju.