AdvedtorialNasionalPolitik

KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Gorontalo Ikut Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

BeritaNasional.ID, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) serta E-Coklit. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Acara Bimtek yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 3-7 Juni 2024 ini dihadiri oleh peserta dari seluruh Indonesia, termasuk Anggota KPU Provinsi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Operator SIDALIH. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

Dalam arahannya, Hasyim Asyari menekankan beberapa poin penting, antara lain:
1. Pemutakhiran Pemilih (Mutarlih) dalam pemilu harus menjadi refleksi untuk perbaikan dalam mutarlih Pilkada 2024.
2. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tidak ada koreksi perbaikan.
3. KPU Kabupaten/Kota yang mengelola mutarlih wajib memegang teguh prinsip mutarlih, yakni komprehensif, akurat, dan mutakhir.

Selain Hasyim Asyari, turut hadir dalam kegiatan ini anggota KPU RI lainnya yaitu Betty Epsilon Idroos, Yuliyanto Sudrajat, Muhamad Afifudin, dan August Mellaz.

Dari KPU Provinsi Gorontalo, hadir Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Sophian Rahmola, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Fadli H. Alamri serta Operator SIDALIH, Rizky Fahrozi.

Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para peserta dalam memanfaatkan aplikasi SIDALIH dan E-Coklit untuk memastikan data pemilih yang valid dan terpercaya. Dengan demikian, proses pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara efektif dan efisien, mendukung kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button