Sumatera

Inspektorat Daerah Kabupaten Karo Luncurkan Aplikasi Bebas Temuan “SIAMAN”

BeritaNasional.ID, KABANJAHE SUMUT – Salah satu cara untuk menegakkan Disiplin ASN adalah dengan Sistem Mutasi/ Promosi yang didalamnya mencakup berbagai persyaratan, salah satunya adalah Dokumen Bebas Temuan yang menyatakan bahwa ASN yang bersangkutan tidak memiliki tuntutan penggantian kerugian negara pada saat pengurusan dokumen tersebut.

Dokumen Bebas Temuan merupakan dokumen yang dibutuhkan oleh PNS untuk mengajukan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, mengajukan mutasi/ promosi, mengajukan cuti tahunan/ cuti alasan penting, cuti sakit, pengajuan pensiun, ijin belajar, penabalan gelar, permohonan satya lencana dan cuti besar. Saat ini dengan metode yang ada, penerbitan dokumen bebas temuan membutuhkan waktu antara 3 sd 7 hari kerja setelah dokumen persyaratan dipenuhi sesuai dengan SOP yang ada.

Untuk mempercepat dan memudahkan ASN dalam pengurusan dokumen bebas temuan, Inspektorat Daerah Kabupaten Karo telah meluncurkan Aplikasi Bebas Temuan dan dinamakan “SIAMAN” yang mudah diakses dari mana saja selama ada jaringan internet.

Dengan Aplikasi Bebas Temuan ini diharapkan proses penerbitan dokumen ini dapat lebih singkat 1 sd 3 hari kerja terhitung mulai upload dokumen permohonon bebas temuan atau log in ke sistem oleh pemohon. Aplikasi ini dibangun terintegrasi dengan Aplikasi “SIMADA” sehingga lebih mudah digunakan.

Aplikasi Bebas Temuan “SIAMAN” diharapkan dapat memudahkan dan mempercepat ASN dalam pengurusan dokumen kepegawaian sehingga para ASN dapat lebih fokus dalam pekerjaan mereka sehari – hari. Dalam jangka panjang diharapkan agar sistem ini dapat turut mendorong transformasi digital sistem tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan ekonomis. (Kiel/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button