AdvedtorialJawa TimurKesehatanRagamSitubondo

Tekan Penyebaran Penyakit dengan Dana Cukai Tembakau, Dinkes Situbondo Bangun Ratusan Jamban

SITUBONDO, BeritaNasional.id — Dalam langkah strategis untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo mengucurkan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk membangun 152 unit jamban di 26 desa. Pembangunan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran penyakit akibat buang air besar (BAB) sembarangan, khususnya di desa-desa yang belum bebas dari praktik ini.

“Pembangunan jambanisasi ini sangat penting untuk derajat kesehatan masyarakat. Dengan adanya fasilitas jamban di daerah terpencil, diharapkan masyarakat tidak lagi BAB sembarangan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, Kamis (10/10/2024).

Proses pembangunan jamban ini dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di setiap desa, dengan dana yang langsung ditransfer melalui Bank Jatim. “Dinas Kesehatan hanya bertugas mengawasi pelaksanaan proyek ini, sementara KSM yang langsung mengerjakan pembangunan di lapangan,” tambah dr. Sandy.

Dr. Sandy juga menjelaskan bahwa target penyelesaian pembangunan jamban tersebut diharapkan rampung pada akhir tahun 2024. Dari 26 desa yang menjadi sasaran program, 23 di antaranya masih belum mencapai status Open Defecation Free (ODF), termasuk desa-desa seperti Jatisari, Ketowan, Jetis, Widoropayung, dan lainnya.

“Pencairan dana tahap pertama telah dilakukan sejak 27 Agustus 2024 karena progres pembangunan jamban telah mencapai lebih dari 50 persen. Kami optimis target akan tercapai tepat waktu,” tutur dr. Sandy dengan penuh keyakinan.

Selain menargetkan 152 unit jamban di desa-desa yang belum ODF, pembangunan ini juga diharapkan menjadi titik balik dalam meningkatkan kebersihan dan kesehatan masyarakat Kabupaten Situbondo. Dengan dukungan fasilitas sanitasi yang memadai, angka penyebaran penyakit berbasis lingkungan bisa ditekan secara signifikan.

“Inisiatif ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan Situbondo yang lebih sehat dan bebas dari praktik BAB sembarangan. Kami percaya bahwa kesehatan masyarakat dimulai dari lingkungan yang bersih dan fasilitas yang memadai,” pungkas dr. Sandy Hendrayono.

Langkah besar ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam memanfaatkan dana cukai tembakau secara optimal demi kesejahteraan masyarakat, bukan hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga kesehatan yang berkelanjutan. (ADV/Joe)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button