LBH Mitra Santri Ajak Polres Situbondo Tegakkan Pelayanan Hukum Humanis Tanpa “Permainan”

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri menggelar audiensi dengan Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie. Dalam pertemuan tersebut, LBH Mitra Santri mendorong aparat kepolisian agar tetap idealis dalam penegakan hukum serta mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Jumat (8/5/2026)
Pembina LBH Mitra Santri SitubondoAbd Rahman Saleh, SH, MH menyampaikan bahwa pihaknya berharap tidak ada praktik “permainan hukum” ketika masyarakat berhadapan dengan proses hukum di Polres Situbondo. Menurutnya, semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa adanya tekanan maupun perlakuan diskriminatif.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak mengalami trauma psikologis saat berhadapan dengan aparat penegak hukum. Karena itu, pendekatan humanis dan edukasi hukum sangat penting,” ujar Abdurahman dalam audiensi yang berlangsung dari pagi hingga siang di ruang kerja Kapolres.
Selain itu, LBH Mitra Santri juga mendorong penerapan restorative justice secara maksimal dengan mengedepankan keadilan tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak mana pun. Mereka juga mengusulkan agar dibentuk pos bantuan hukum (posbakum) di Mapolres Situbondo guna memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Dengan adanya posbakum, masyarakat kecil bisa lebih mudah mendapatkan pendampingan hukum. Ini penting agar keadilan bisa dirasakan secara merata,” tambahnya.
LBH Mitra Santri juga menyoroti pentingnya perubahan kultur di tubuh kepolisian, khususnya meninggalkan pendekatan bergaya militer yang dinilai masih melekat pada sebagian oknum aparat. Pendekatan tersebut, menurut mereka, kerap menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menyambut baik masukan dari LBH Mitra Santri. Ia mengakui bahwa audiensi tersebut menjadi ruang evaluasi bagi institusinya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah audiensi berjalan dengan baik dan kami menerima banyak masukan. Memang masih ada sebagian anggota yang perlu berbenah, terutama dalam hal pendekatan kepada masyarakat,” kata Bayu.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang enggan melapor karena sudah merasa takut terlebih dahulu saat harus datang ke kantor polisi. Hal ini menjadi perhatian serius bagi jajaran Polres Situbondo.
“Ke depan, kami ingin masyarakat tidak ragu mencari keadilan. Silakan datang ke polres, kami akan berusaha melayani dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Bayu menegaskan komitmennya untuk membangun citra kepolisian yang lebih humanis dan profesional, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat berurusan dengan aparat penegak hukum.
Dengan langkah tersebut, diharapkan penegakan hukum di Situbondo dapat semakin berkeadilan dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.



