Meterisasi PJU, PLN Polman Audensi Dengan Bupati Samsul Mahmud

BeritaNasional. ID. POLMAN SULBAR —Tiga unit kerja PLÑ Polman yakni Layanan Pelanggan (ULP), yaitu ULP Polewali, ULP Wonomulyo, dan ULP Majene, melaksanakan audiensi dengan Bupati Polewali Mandar untuk membahas penerangan jalan umum (PJU), Senin 17 Maret.
Poin-poin yang dibicarakan dalam audiensi terkait inventarisasi PJU, seperti jumlah PJU dan pemakaian pada masing-masing PJU, memastikan PJU akurat antara pengukuran dan pemakaiannya, dan melakukan meterisasi pada PJU.
Rencananya, meterisasi akan dilakukan pada beberapa PJU yang masih abonemen (flat fee), agar kedepannya tagihan listrik sesuai dengan konsumsi listrik setiap PJU.
Dalam audiensi Bupati Polman. Samsul Mahmud, berharap kerja sama dari PLN terkait inventarisasi PJU merupakan sarana vital bagi masyarakat.
“Apalagi, banyak aktivitas maupun kegiatan masyarakat yang sangat membutuhkan PJU, terutama di jalan-jalan pedesaan,” Kata Samsul Mahmud.
Oleh nya itu inventarisasi PJU bersama antara PLN dan Pemerintah kabuoaten Polman harus segera dilaksanakan agar ada update data sesuai kondisi di lapangan yang bisa menjadi acuan tagihan PJU setiap bulan ke PLN.
“Kami berharap nilai tagihan bulanannya turun setelah inventarisasi sebab di lapangan sudah banyak menggunakan lampu LED yang hemat energi dibandingkan dengan data sekarang yang masih menggunakan lampu merkuri dan sejenisnya,” kata Samsul Mahmud
Hal itu, tambah Samsul, sejalan juga dengan program efisiensi yang tengah dicanangkan.
Manager PLN ULP Majene, Solikhin Al Rajabi, menawarkan agar dilaksanakan meterisasi pada pelanggan PJU abonemen (non meterisasi) yang juga merupakan program nasional dari PLN agar semua pemakaian PJU bisa terukur dengan baik.
“Besar kemungkinan, akan terjadi pengurangan nilai tagihan listrik PJU kedepannya (jika hal tersebut dilakukan),” sebut Solikhin.
Namun, Manager PLN ULP Polewali, Ryan Hidayat, membeberkan jika peralihan ini memerlukan biaya investasi cukup besar.
“Butuh biaya investasi yang lumayan besar untuk pengadaan instalasi PJU,” ucap Ryan.
Saat ini, Pemkab Polewali Mandar belum bisa melaksanakan peralihan dari abonemen (non meterisasi) menjadi meterisasi karena terbatasnya anggaran.
Tiga unit kerja PLN Polman, yaitu ULP Polewali, ULP Wonomulyo, dan ULP Majene, mengadakan audiensi dengan Bupati Polewali Mandar pada Senin, 17 Maret, untuk membahas penerangan jalan umum (PJU). Audiensi tersebut membahas sejumlah hal terkait inventarisasi PJU, antara lain jumlah dan pemakaian masing-masing PJU, memastikan kesesuaian antara pengukuran dan pemakaian, serta rencana meterisasi pada PJU.
Meterisasi ini akan dilakukan pada PJU yang masih menggunakan sistem abonemen (flat fee), agar tagihan listrik ke depan dapat lebih sesuai dengan konsumsi energi masing-masing PJU.
Samsul Mahmud, berharap kerja sama dengan PLN dalam inventarisasi PJU dapat segera dilaksanakan, mengingat PJU merupakan sarana vital bagi masyarakat, terutama di jalan-jalan pedesaan yang sangat bergantung pada penerangan tersebut.
Samsul Mahmud menginginkan agar inventarisasi PJU bersama PLN dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar segera dilakukan untuk memperbarui data sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga dapat menjadi acuan untuk tagihan listrik bulanan.
“Kami berharap setelah inventarisasi, tagihan listrik PJU bisa turun, karena banyak lampu jalan yang sudah diganti dengan lampu LED hemat energi, sementara data saat ini masih menggunakan lampu merkuri dan sejenisnya,” kata Samsul,
Terlebih sejalan dengan program efisiensi energi yang tengah dicanangkan.
Manager PLN ULP Majene, Solikhin Al Rajabi, mengusulkan agar meterisasi pada pelanggan PJU abonemen (non-meterisasi) segera diterapkan, sebagai bagian dari program nasional PLN untuk mengukur konsumsi listrik PJU secara akurat.
“Jika ini dilakukan, kemungkinan besar akan ada pengurangan tagihan listrik PJU ke depannya,” ujar Solikhin.
Namun, Manager PLN ULP Polewali, Ryan Hidayat, mengungkapkan bahwa peralihan ke sistem meterisasi memerlukan investasi besar untuk pengadaan instalasi PJU.
Saat ini, Pemkab Polman belum dapat melaksanakan peralihan dari abonemen (non-meterisasi) menjadi meterisasi karena keterbatasan anggaran. Tutur Ryan.. (Yuni)



