Daerah

DPMD Sedang Perjuangkan 3 Desa Agar Bisa Ikut Pilkades

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso sedang memperjuangkan 3 Desa yang tidak termasuk dalam SE Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa kerja Kades.

Tiga Desa tersebut adalah Desa Wonokusumo Kecamatan Tapen (Kades meninggal dunia), Leprak Kecamatan Klabang (Kades meninggal dunia), dan Desa Kladi Kecamatan Cermee (Kades mengundurkan diri).

Plt Kepala Dinas (Kadis) DPMD, Sigit Purnomo saat dikonfirmasi BeritaNasional.ID via telepon selulernya membenarkan sedang berada di Jakarta untuk melakukan konsultasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.

“Saya ditemani Plt Sekretaris DPMD sedang di Jakarta mau konsultasi dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri. Masih menunggu giliran bergantian dengan daerah lain. Doakan usaha kami berhasil,” kata Sigit, sapaannya.

Untuk diketahui, sejumlah Kepala Desa (Kades) mendapat berkah dari SE Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa kerja Kades. Pasalnya yang semula sudah berhenti menjadi Kades, kini bisa menjabat lagi.

SE tersebut berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan Kades 20 desa di Kabupaten Bondowoso. Yaitu yang masa jabatannya berakhir antara November 2023 hingga Januari 2024.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir mengatakan, dengan terbitnya SE tersebut, maka Kades yang masa jabatannya berakhir antara November 2023 hingga Januari 2024, berhak dikukuhkan menjadi Kades lagi.

Dalam SE tersebut menyebutkan, jabatan Kades ditambah 2 tahun. Deadline pengukuhan Kades minggu keempat Agustus 2025. Sebelumnya, Bupati Bondowoso, KH. Abd. Hamid Wahid mengukuhkan 100 Kades.

Untuk menepis keraguan legalitas Pilkades yang digelar sebelumnya, Ketua DPRD bersama anggota Forkopimda akan mengawal SE tersebut. Sehingga para Kades nyaman dalam menjalankan tugasnya. (Syamsul Arifin/Bernas)

Berikut daftar 20 desa yang masa jabatan kadesnya telah berakhir:

15 Januari 2024:
– Pecalongan Kecamatan Sukosari
– Poncogati Kecamatan Curahdami
– Locare Kecamatan Curahdami
– Jatisari  Kecamatan Wringin

13 Desember 2023:
– Kerang Kecamatan Sukosari
– Mangli Kecamatan Pujer
– Sukowono Kecamatan Pujer
– Tegalmijin Kecamatan Grujugan (meninggal dunia)
– Sumbersuko Kecamatan Curahdami
– Sumberkalong Kecamatan Wonosari
– Mrawan Kecamatan Tapen
– Cindogo Kecamatan Tapen
– Banyuwulu Kecamatan Wringin
– Ardisaeng Kecamatan Pakem
– Patemon Kecamatan Pakem
– Penang Kecamatan Botolinggo
– Gayam Kecamatan Botolinggo
– Gayam Lor Kecamatan Botolinggo
– Penambangan Kecamatan Curahdami (mengundurkan diri)
– Tegalpasir Kecamatan Jambesari Darus Sholah.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button