DPRD Prov SulbarPolewali MandarSulawesi BaratSulbar

Bupati dan Ketua DPRD Polman Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi se-Sulbar di Gedung KPK RI

BeritaNasional.ID.JAKARTA– Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, bersama Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Barat, yang digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta.

Rakor ini merupakan bagian dari strategi nasional penguatan sinergi dan supervisi pemberantasan korupsi di daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Dalam UU tersebut, KPK memiliki mandat untuk melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan pelayanan publik.

Kegiatan rakor dibuka secara resmi oleh Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak, yang memberikan arahan penting terkait penguatan langkah-langkah pencegahan korupsi, khususnya di tingkat daerah. Turut hadir pula Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Widowo, yang menekankan pentingnya optimalisasi penerapan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) oleh para kepala daerah dan DPRD, sebagai instrumen utama dalam penguatan sistem pencegahan korupsi daerah.

Rangkaian rakor dilanjutkan dengan paparan dan diskusi yang dipandu oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, serta diikuti oleh para Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Bupati dan Ketua DPRD dari seluruh kabupaten se-Sulawesi Barat.

Komitmen Pemda Polman dalam Pencegahan Korupsi

Dalam sesi diskusi, Bupati Polman H. Samsul Mahmud menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Daerah dan DPRD Polewali Mandar dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut telah diintegrasikan secara langsung ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Kami menempatkan misi Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagai misi pertama dalam RPJMD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025–2029,” ujar H. Samsul Mahmud.

Ia menambahkan bahwa dari misi tersebut, Pemda Polman menetapkan sasaran strategis berupa peningkatan kualitas pencegahan KKN, yang dituangkan melalui Indeks MCSP/Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) RPJMD.

Rakor kemudian ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Antikorupsi oleh seluruh perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Barat. Hadir pula dalam kegiatan ini perwakilan dari Pemkab Polman, di antaranya Plh. Sekda, Plt. Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Keuangan, Sekretaris Inspektorat, dan Admin MCSP.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button