KPPN Majene Dampingi RSUD Hajjah Andi Depu Lakukan Aktivasi NIK Coretax

BeritaNasional.ID MAJENE SULBAR-Tim Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPN) Majene melakukan pendampingan aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Aplikasi Coretax di lingkungan RSUD Hajjah Andi Depu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi manajemen rumah sakit untuk memfasilitasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mempersiapkan pelaporan SPT Tahunan 2025.
Pendampingan dibuka oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Hajjah Andi Depu, Hj. Anita Sayadi, bersama Ketua Tim KPPN Majene, Hermawan Wida Pratama, bertempat di Aula Lantai 2 RSUD Hajjah Andi Depu, Kamis (30/10).
Pelaksanaan aktivasi dilakukan secara serentak dengan membagi petugas ke dalam enam titik layanan, yakni Kantor Manajemen, Poli A, Poli B, Radiologi, Ruang Dialisis, dan Instalasi Bedah Sentral (IBS). Setiap tim didampingi oleh Bagian Keuangan RSUD Hajjah Andi Depu untuk memastikan proses berjalan tertib dan efisien.
Aplikasi Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, otomasi, serta digitalisasi layanan perpajakan guna mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan RSUD Hajjah Andi Depu dapat lebih memahami penggunaan akun Coretax dan siap melaksanakan pelaporan SPT Tahunan 2025 secara mandiri, cepat, dan tepat.
 
  
  
 

