BondowosoDaerahHeadlineHukum & KriminalJawa Timur

Iuran Milyaran ASN untuk KORPRI, Hanya Tersisa Sekitar Rp800 Jutaan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Hari Kamis yang lalu, Fathur Rozi terpilih sebagai Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Bondowoso periode 2025–2030. Terpilihnya Sekda sebagai top leader Korpri diharapkan membawa perubahan yang signifikan.

Rozi, sapaannya berjanji akan bekerja professional dan proporsional. Oleh karena itu, pekerjaan sebagai Ketua Korpri akan diawali dari laporan pertanggungjawaban pengurus lama terkait kegiatan dan keuangan.

“Serah terima jabatan (Sertijab) tidak boleh hanya seremonial saja, harus disertai pertanggungjawaban yang jelas. Saya tidak akan ketiban getahnya saja, sementara nangkanya dimakan pengurus sebelumnya,” kata Rozi.

Rozi mencium tidak sedap dalam keuangan KORPRI. Hal itu diketahui pada saat rapat internal sebelum dikukuhkan menjadi Ketua. Perbedaan laporan pemasukan dan pengeluaran jomplang. Ditambah sejumlah perangkat daerah belum menerapkan sistem cashless.

Artinya, masih ada OPD yang membayar iuran KORPRI dengan cara manual. Sistem seperti ini rentan terjadi kebocoran. Sekarang sudah tidak zaman transaksi menggunakan sistem cashless, sudah zaman digital.

Untuk mengurangi kebocoran iuran anggota, Rozi merencanakan pembayaran iuran dengan digitalisasi. Terbukti, dengan menggunakan sistem cashless, Pengurus KORPRI sebelumnya meninggalkan jejak administrasi yang belum tuntas, terutama dalam bidang keuangan.

Untuk diketahui, Pemkab Bondowoso mempunyai kurang lebih 8.000 ASN. Jika iuran rata-rata Rp10 ribu per bulan, maka pmasukannya mencapai Rp80 jutaan per bulan. Kalau lima tahun, kurang lebih Rp4,8 miliar.

“Namun faktanya saat ini, saldonya sektar Rp 800 juta. Oleh karena itu, saya akan melakukan verivikasi ulang cash flow keungan PGRI, karena uang tersebut bukan milik perorangan, tapi milik organisasi,” jelasnya.

Rozi berjanji akan memanfaatkan hasil iuran ASN untuk peningkatan kompetensi dan kapasitas ASN, bukan sekadar acara seremoni. “Kalau ada ASN sakit, boleh enggak pinjam? Selagi tidak menyalahi aturan dan ada komitmen mengembalikan, boleh. Itu bisa disesuaikan,” kata Rozi. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button