Bupati Falent Kebo Terima Pos Kupang Award 2025, Pelayanan Publik Tak Sekadar Administrasi

BeritaNasional.ID, KUPANG – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Pos Kupang Award Tahun 2025 atas keberhasilannya mewujudkan sinkronisasi pelayanan terpadu di seluruh wilayah Kabupaten TTU.
Penghargaan prestisius tersebut diserahkan pada malam puncak Pos Kupang Award 2025 yang digelar di Aston Hotel Kupang, Selasa (16/12/2025).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten TTU.
Pengakuan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kebijakan pelayanan publik di TTU yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek administratif, tetapi juga menyentuh nilai-nilai kemanusiaan dan empati sosial.
Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Falent Kebo itu menyampaikan terima kasih kepada Pos Kupang atas penghargaan yang diberikan.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan buah dari kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten TTU yang terus berupaya menghadirkan negara secara nyata di tengah-tengah masyarakat.
“Penghargaan ini bukan untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh aparatur dan masyarakat TTU yang terus mendorong pelayanan publik yang berkeadilan dan berempati,” ujar Bupati Falent.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak cukup hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan prosedur, melainkan harus dibarengi dengan kepekaan terhadap kondisi riil yang dialami warga.
“Tugas pemerintah adalah hadir ketika masyarakat paling membutuhkan,” tegasnya.
Salah satu persoalan sosial yang kerap luput dari perhatian, menurut Bupati Falent, adalah beban ekonomi keluarga saat menghadapi kematian anggota keluarga.
Di Kabupaten TTU, tidak sedikit keluarga kurang mampu yang terpaksa berutang demi memenuhi kebutuhan pemakaman.
“Kematian sering kali bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga utang bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.
Berangkat dari keprihatinan tersebut, Falent telah menjalankan aksi sosial berupa bantuan peti jenazah secara pribadi sejak enam tahun lalu, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati TTU.
Setelah dipercaya memimpin daerah, aksi kemanusiaan itu kemudian dilembagakan menjadi program resmi Pemerintah Kabupaten TTU.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah memberikan bantuan non-tunai kepada keluarga berduka yang kurang mampu.
Bantuan meliputi kebutuhan pokok seperti beras, kopi, gula, teh, dan air kemasan, serta peti jenazah dan dukungan sarana pemakaman lainnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga membantu kebutuhan pendukung seperti sewa kursi dan tenda, hingga bahan bangunan berupa semen, batako, pasir, batu, triplek, dan kayu.
Menurut Falent, program ini bertujuan agar keluarga yang ditinggalkan dapat menjalani masa duka tanpa dibebani persoalan ekonomi tambahan.
Menariknya, kebijakan tersebut juga dirancang agar tidak mematikan roda ekonomi lokal.
“Pedagang sembako, pengrajin peti jenazah, penyuplai bahan bangunan desa, hingga pengrajin batako ikut terlibat. Dengan begitu, pelayanan kemanusiaan berjalan seiring dengan penguatan ekonomi masyarakat kecil,” jelasnya.
Bupati Falent menambahkan, penghargaan Pos Kupang Award 2025 menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten TTU untuk terus memperkuat pelayanan publik yang berlandaskan empati, keadilan sosial, dan keberpihakan kepada kelompok masyarakat rentan.*
Alberto/Bernas



