Lumajang

Suami Adukan Ke Polisi, Usai Pergoki Istri Berdua di Kamar Dengan Oknum Kades

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM- Oknum Kades di Kabupaten Lumajang diduga lakukan perselingkuhan dengan warganya yang telah bersuami, dugaan perselingkuhan tersebut dipergoki suami sahnya saat berdua di kamarnya, kejadian tersebut sempat gegerkan warga dan telah di adukan ke polsek Kunir Selasa (27/01/2026).

Dari informasi yang diterima kejadian tersebut sudah di adukan ke polsek setempat hal tersebut di benarkan Iptu Muljoko Kapolsek Kunir pihaknya menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan laporan suami korban inisial MT dinyatakan adanya dugaan persetubuhan atau perzinaan antara istri T inisial YS dan inisial R oknum kades di Kecamatan kunir.

“Bermula pada hari Selasa 27 Januari 2026 sekira pukul 6.30 WIB, pelapor berangkat kerja di bangunan, sesampai di tempat kerja inisial T cek peralatan kerja dikarenakan ada peralatan yang ketinggalan akhirnya T suami YS pulang kembali kerumah,” ungkapnya 

Setelah itu. masih menurut Kapolsek T suami YS melihat sepeda motor listrik milik oknum kades R tersebut terparkir di belakang warung milik T, kemudian T langsung masuk ke rumah di ruang tamu tidak melihat satu orang pun, selanjutnya T ke kamarnya di dapati lah oknum kades R dan istrinya YS sedang berduaan berada di kamarnya.

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Kunir Iptu Muljoko akan segera menindak lanjuti dan akan memanggil oknum kades, namun hingga kini Handphone oknum kades off.

“Oknum kades masih menghilang, dan akan kami panggil hari Kamis,” tegas Kapolsek saat di konfirmasi media ini.

Kejadian tersebut juga di benarkan oleh salah satu warga yang namanya tak di sebutkan, menurut kejadian tersebut sempat menjadi perbincangan warga sekitar.

“Iya mas tadi sempat rame di sini,” ujarnya 

Menjadi preseden buruk jika tidak ada tindakan dari pihak terkait pasalnya seorang pemimpin desa melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma-norma masyarakat dan merusak citra pemerintahan desa.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button