HeadlineHukum & KriminalJawa BaratNasionalReligitasikmalayaTNI Dan Polri

Ketegangan di Taraju Memuncak, Satu Saung Dibakar Warga, MUI dan Polres Tasikmalaya Ambil Langkah Tegas

Beritanasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Situasi di Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, memanas setelah warga membakar sebuah saung yang dituding sebagai pusat ajaran menyimpang. Peristiwa yang cepat menyebar melalui media sosial ini segera ditangani aparat kepolisian bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepala Desa Purwarahayu, Dede Ejen, menyebut pihaknya bersama aparat hukum berupaya menenangkan massa. Namun, jumlah warga yang membludak membuat kondisi sulit dikendalikan. “Hanya satu bangunan kecil yang terbakar, selebihnya berhasil diamankan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya, KH. Acep Thohir Fuad, menegaskan lembaganya akan mendampingi proses hukum. “MUI hadir bukan hanya untuk warga Purwarahayu, tetapi juga demi menjaga kemurnian akidah umat Islam secara luas,” katanya.

Polres Tasikmalaya kini menyelidiki dugaan penyesatan agama oleh kelompok yang dikenal dengan sebutan bbdram. Aparat menekankan jalur hukum akan ditempuh, sementara MUI menunggu kajian resmi dari pusat terkait status ajaran tersebut.

Penolakan warga terhadap kelompok itu hampir menyeluruh. “Sekitar 99 persen warga menolak, bahkan keluarga penggerak ajaran ikut menandatangani penolakan,” jelas Kepala Desa.

MUI menilai praktik ajaran tersebut menyimpang dan berpotensi menistakan agama. Meski demikian, KH. Acep mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban. “Kemungkaran tidak boleh dibiarkan, tetapi penyelesaian harus damai agar tidak menimbulkan perpecahan,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut stabilitas sosial dan keagamaan. Aparat bersama MUI berkomitmen menuntaskan persoalan secara hukum dan etis, demi mencegah konflik berkepanjangan di Tasikmalaya.

Laporan: Chandra Foetra S.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button