KDMP Dibangun Dilahan LSD, Bertentangan dengan Program Presiden Prabowo

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bondowoso diduga melangkahi aturan. Mulai dari tidak dilengkapinya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) hingga tidak ada papan informasi.
Bahkan gerai KDMP diduga banyak dibangun di lahan produktif dan LSD (Lahan Sawah Dilindungi). Hal itu berdasarkan pantauan di website https://linktr.ee/talaswangi, Peta Digital Lahan Sawah yang Dilindungi (Talaswangi).
Kabid Tata Ruang dan Pertanahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Ciptaru) Kabupaten Bondowoso, Didik Purnawan menjelaskan, tidak semua sawah dilindungi.
Menurutnya, untuk mengetahui hal itu harus melihat peta LSD. Bahkan temuan terbaru, ada Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), lahan sawah yang dilindungi pemerintah untuk pangan juga dibangun gedung KDMP.
“Harus melihat peta LSD. Sebenarnya siapapun bisa melihat lahan LSD secara mandiri di aplikasi Talaswangi,” katanya saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu. Sebelum membangun gedung, harusnya melihat peta itu, agar tidak membangun di tempat terlarang.
Sebab kalau gedung di bangun di lahan LSD, bertentangan dengan program Presiden Prabowo yang melindungi lahan pertanian dalam rangka ketahanan pangan. Perkim Ciptaru tidak berani mengeluarkan izin jika dibangun di atas lahan yang dilindungi.



