Jawa TimurProbolinggo

DPRD Kota Probolinggo Godok Raperda Strategis, Penataan PKL hingga Wisata Jadi Prioritas

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM– DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (7/5/2026). Sejumlah sektor penting menjadi fokus pembahasan, mulai dari penataan pedagang kaki lima (PKL), pengembangan pariwisata, hingga kesejahteraan sosial masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani, mengatakan Raperda yang diajukan tersebut disiapkan sebagai dasar hukum untuk memperkuat program strategis Pemerintah Kota Probolinggo.

Menurutnya, regulasi yang tengah dibahas diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Ini merupakan regulasi yang diharapkan mampu menjadi dasar hukum yang kuat demi kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, sektor pariwisata menjadi salah satu perhatian utama DPRD. Pasalnya, sektor ini dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan adanya regulasi yang jelas, pengelolaan destinasi wisata di Kota Probolinggo diharapkan semakin tertata dan mampu menarik lebih banyak wisatawan.

Tak hanya itu, penguatan sektor wisata juga diyakini akan memberikan efek domino terhadap sektor lain, seperti transportasi, jasa perjalanan wisata, hingga pelaku UMKM di sekitar kawasan destinasi.

DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo berharap seluruh Raperda yang kini dibahas dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang aplikatif, berpihak kepada masyarakat, dan mampu mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan.

(Yul/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button