Nusa Tenggara Timur

Bupati Falent Kebo Bantah Isu Sewa Kantor Pakai APBD TTU

 

BeritaNasional.ID, KEFAMENANU — Aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk sementara dipindahkan dari kantor bupati utama yang saat ini tengah direnovasi.

Di tengah proses tersebut, keputusan Bupati TTU menggunakan Kantor Beta Timor sebagai lokasi kerja sementara sempat memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.

Menanggapi isu yang berkembang, Bupati TTU Falent Kebo menegaskan bahwa penggunaan Kantor Beta Timor murni didasarkan pada pertimbangan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, bukan karena alasan kenyamanan pribadi maupun penggunaan anggaran daerah.

Menurut dia, pelayanan publik membutuhkan suasana kerja yang tertib, kondusif, dan fokus agar masyarakat tetap memperoleh layanan maksimal selama proses renovasi kantor bupati berlangsung.

“Kita memilih Kantor Beta Timor karena di rumah jabatan ada keluarga dan anak kecil. Kalau pelayanan dilakukan di sana, tentu bisa mengganggu konsentrasi kerja maupun kenyamanan masyarakat yang datang mengurus pelayanan,” ujar Falent kepada Bernas, Jumat 15 Mei 2026.

Ia menjelaskan bahwa rumah jabatan sebenarnya dapat digunakan sebagai lokasi kerja sementara. Namun, kondisi rumah yang masih ditempati keluarga dinilai kurang ideal untuk aktivitas pelayanan pemerintahan yang berlangsung setiap hari.

Karena itu, pemerintah daerah memilih Kantor Beta Timor sebagai tempat kerja sementara agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan lancar dan masyarakat dapat dilayani dengan baik tanpa hambatan.

Sementara itu, Wakil Bupati TTU tetap menjalankan aktivitas kedinasan dari rumah jabatan karena situasi tempat tinggalnya dinilai lebih memungkinkan dan tidak memiliki kendala serupa.

Selain menjawab soal lokasi pelayanan sementara, Falent juga menepis isu terkait dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyewa kantor tersebut. Ia memastikan bahwa penggunaan Kantor Beta Timor tidak membebani keuangan daerah.

“Kantor itu tidak dibayar dari APBD,” tegas Bupati Falent.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan fasilitas sementara selama renovasi kantor bupati dilakukan.

Pemindahan aktivitas pemerintahan ini disebut sebagai langkah sementara demi menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal hingga proses renovasi kantor bupati selesai dikerjakan.*

Alberto/Bernas

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button