Jawa TimurProbolinggo

Salah Kamar Saat Cari Open BO via MiChat, Pemuda Asal Probolinggo Nyaris Jadi Sasaran Amuk Warga

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Seorang pemuda berinisial MY (19), warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, mengalami kejadian memalukan sekaligus menegangkan saat hendak menemui wanita yang dipesannya melalui aplikasi MiChat.

Bukannya bertemu dengan teman kencan, MY justru salah masuk ke kamar rumah orang lain hingga membuat penghuni rumah panik dan warga sekitar nyaris menghakiminya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (14/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Berawal dari Janjian Open BO

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MY sebelumnya memesan jasa wanita melalui layanan open BO (booking out) lewat aplikasi MiChat. Setelah terjadi kesepakatan mengenai tarif dan lokasi pertemuan, MY langsung menuju tempat yang telah ditentukan.

Namun, sesampainya di lokasi, pemuda tersebut diduga kurang teliti saat memastikan alamat yang diberikan.

Alih-alih masuk ke kamar wanita yang telah dipesannya, MY justru membuka pintu kamar pribadi milik warga yang tidak ada kaitannya dengan transaksi tersebut.

Penghuni Rumah Histeris, Warga Langsung Berdatangan

Penghuni rumah yang terkejut mendapati orang asing masuk ke dalam kamar langsung berteriak histeris. Suasana mendadak heboh dan mengundang perhatian warga sekitar.

Menyadari dirinya salah alamat, MY segera keluar dari rumah tersebut. Namun kepanikan yang sudah terlanjur terjadi membuat warga bergerak cepat mengamankan pemuda itu.

“Dia langsung keluar setelah sadar salah kamar. Tapi pemilik rumah sudah panik dan melapor ke ketua RT, sehingga warga datang dan mengamankannya,” ujar salah satu sumber.

Nyaris Diamuk Massa, Polisi Bertindak Cepat

Untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, warga kemudian menyerahkan MY ke pihak kepolisian.

Petugas segera membawa pemuda tersebut ke kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Setelah dilakukan mediasi antara keluarga MY dan pemilik rumah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

MY diminta membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, ia diperbolehkan pulang.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati dan teliti dalam menentukan alamat tujuan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat berujung pada masalah hukum maupun konflik dengan warga sekitar.

(Yul/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button