Pemkab Polewali Mandar Mulai Salurkan Gaji ke-13 ASN Tahun Anggaran 2026

BeritaNasional.ID POLMAN SULBAR–Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mulai menyalurkan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran Gaji ke-13 sebesar Rp35.271.162.063 (Tiga Puluh Lima Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Seratus Enam Puluh Dua Ribu Enam Puluh Tiga Rupiah) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026.
Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
Bupati Polewali Mandar menyampaikan bahwa pembayaran Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah.
“Pemberian Gaji ke-13 ini merupakan wujud penghargaan atas pengabdian, loyalitas, dan kinerja ASN dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk penghargaan, penyaluran Gaji ke-13 juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Dana yang diterima ASN diproyeksikan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, menggerakkan sektor perdagangan dan jasa, serta menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi daerah.
Di samping itu, Gaji ke-13 diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru, sehingga dapat meringankan beban pengeluaran keluarga.
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen untuk terus menjaga pengelolaan keuangan daerah yang sehat, transparan, dan akuntabel guna memastikan berbagai program prioritas, termasuk pemenuhan hak-hak ASN, dapat terlaksana dengan baik demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (kominfo)



