Jawa TimurProbolinggo

DPRD-Pemkot Probolinggo Rampungkan Tiga Raperda Strategis, Fokus pada PKL, Sosial dan Pariwisata

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo bersama Pemerintah Kota Probolinggo menuntaskan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang akan menjadi landasan penting bagi pembangunan daerah ke depan. Ketiga regulasi tersebut mencakup penyelenggaraan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta penyelenggaraan kepariwisataan.

Pembahasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap tiga Raperda Tahun 2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (8/6/2026).

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani, para ketua pansus, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengapresiasi seluruh jajaran DPRD, khususnya panitia khusus yang telah menyelesaikan pembahasan ketiga rancangan regulasi tersebut. Menurutnya, seluruh Raperda memiliki peran strategis dalam mendukung arah pembangunan Kota Probolinggo, terutama pada sektor ekonomi, sosial, dan pariwisata.

“Hari ini sudah selesai rekomendasi dari pansus mengenai tiga arah Perda, yakni tentang kesejahteraan sosial, PKL, dan penyelenggaraan pariwisata. Ini sangat penting. Pariwisata kita sebagai penyangga kawasan wisata Bromo Tengger Semeru memang membutuhkan pengaturan teknis pelaksanaan penyelenggaraan pariwisata,” ujar Aminuddin.

Ia menjelaskan, regulasi mengenai PKL akan memberikan kepastian hukum terkait kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan maupun area yang harus tetap steril. Dengan demikian, aktivitas ekonomi masyarakat dapat berkembang secara tertib, aman, dan terorganisasi.

Selain itu, Raperda tentang kesejahteraan sosial dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat, khususnya kelompok rentan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemkot Probolinggo, lanjut Aminuddin, akan segera menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut melalui penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) maupun Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai dasar implementasi di lapangan.

“Kami berharap Perda ini segera ditindaklanjuti melalui Perwali maupun SK Wali Kota sehingga dapat segera direalisasikan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani menegaskan bahwa laporan yang disampaikan tiga pansus merupakan hasil pembahasan komprehensif yang nantinya menjadi pedoman pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan melalui peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pengaturan mengenai PKL, kesejahteraan sosial, dan pariwisata membutuhkan regulasi yang lebih spesifik agar pelaksanaannya berjalan efektif sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini laporan dari tiga pansus telah disampaikan. Hasil pembahasan ini nantinya menjadi pedoman kebijakan pemerintah kota melalui perundang-undangan agar pelaksanaannya lebih tertib, lebih spesifik, dan lebih sinergis,” ujar Santi.

Ia juga menaruh harapan besar pada sektor pariwisata yang dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi tersebut, menurutnya, dapat dioptimalkan melalui peran aktif kelompok sadar wisata yang tersebar di setiap kelurahan.

Dengan tumbuhnya destinasi wisata baru yang digagas masyarakat, peluang ekonomi diyakini akan semakin terbuka, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru dan menekan angka pengangguran.

“Semoga ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Kota Probolinggo. Berkembangnya destinasi wisata baru diharapkan mampu membuka peluang kerja, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.

Reporter: Yuli/Bernas

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button