Isu Perlindungan Pekerja Gig Disuarakan Delegasi Indonesia di Jenewa

BeritaNasional.ID JENEWA – Kehadiran negara melalui pembuatan regulasi merupakan salah satu peran penting dalam melindungi pekerja Gig. “Di Indonesia kami mengerti bahwa pemerintah mendorong transformasi digital, investasi dan produktivitas. Kami mendukung kemajuan namun kemajuan harus berjalan beriringan dengan perlindungan. Intervensi pemerintah atas pekerja platform merupakan bukti kehadiran negara, karena itu harus ditindaklanjuti dengan peraturan lintas sector yang lebih kuat yang melindungi pekerja platform. Karena ekonomi yang kuat membutuhkan pekerja yang terlindungi, berkemampuan, sehat dan terdengar, dan peran pemerintah memastikan teknologi tidak menyingkirkan pekerja namun berkembang bersama pekerja”, ujar Ketua Delegasi Pekerja/Buruh Indonesia J Dartha Pakpahan saat menyampaikan pidato di forum perburuhan Internasional itu.
Selain persoalan digitalisasi, Dartha juga menyoroti ekses konflik yang berkepanjangan di Palestina dan di wilayah konflik lainnya menjadi salah satu tantangan nyata terhadap masa depan pekerjaan di era global saat ini. “Perdamaian diperlukan untuk menjaga masa depan pekerjaan bagi masyarakat pekerja”, sebutnya.
Sebagaimana diketahui Indonesia menjadi salah satu negara yang mengutus delegasi untuk mengikuti Konferensi Perburuhan Internasional ke 114 di Jenewa, Swiss yang digelar 1-12 Juni 2026. Ketua Delegasi Indonesia di forum tahunan itu adalah Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Prof.Yassierli, Phd didampingi baik dari unsur buruh dan pengusaha.
Delegasi Republik Indonesia (unsur Pekerja/Buruh Indonesia) yang berpartisipasi dalam Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-114 tersebut, berasal dari KSBSI, KSPSI MJH, KSPSI AGN, KSPI, KASBI, DEN KSBSI, KSPSI YRS, K SARBUMUSI, KSP NUSANTARA, KSP NASIONAL, KBMI, K ASPEK INDONESIA, GSBI, KPBI, ASPIRASI, FSP BUN , SP BPJS TK. (Kiel/Bernas)



