Evaluasi PDRD, Dishub Kota Probolinggo Siapkan Penataan Parkir dan Percepat Digitalisasi Retribusi

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM– Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi fokus Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD Kota Probolinggo. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Probolinggo, berbagai aspek pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dievaluasi guna memastikan efektivitas kebijakan dalam mendukung pembangunan daerah.
RDP yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Kamis (11/6/2026), menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaparkan perkembangan pelaksanaan kebijakan sekaligus menyampaikan berbagai tantangan yang masih dihadapi di lapangan.
Forum tersebut menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap implementasi PDRD, khususnya dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Selain membahas capaian yang telah diraih, DPRD juga mendorong perangkat daerah untuk menghadirkan solusi atas berbagai kendala teknis maupun administratif yang berpotensi menghambat peningkatan PAD.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah pengelolaan retribusi parkir. Komisi II DPRD menilai sektor ini masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan, baik dari sisi peningkatan pendapatan maupun penataan kawasan perkotaan dan pelayanan publik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Pudi Adji Tjahjo Wahono, menjelaskan bahwa optimalisasi penerimaan retribusi parkir masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya berkaitan dengan perbedaan sistem dan kebijakan parkir antarwilayah yang berdampak pada pengelolaan kendaraan yang masuk ke Kota Probolinggo.
Menurutnya, terdapat kendaraan yang telah terdaftar dalam program parkir berlangganan di wilayah lain sehingga tidak dikenakan retribusi saat berada di Kota Probolinggo. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena berpengaruh terhadap potensi penerimaan daerah dari sektor perparkiran.
“Sekarang wilayah hukumnya berbeda, ada kendaraan yang ketika masuk kota tidak dikenakan parkir karena sudah masuk sistem berlangganan dari wilayah lain. Ini menjadi salah satu tantangan yang harus kita hadapi bersama,” ujar Pudi saat menyampaikan paparannya di hadapan Komisi II DPRD.
Selain persoalan sistem, Dishub juga menghadapi keterbatasan lahan parkir yang hingga kini menyebabkan sebagian aktivitas parkir masih memanfaatkan badan jalan. Situasi tersebut dinilai kurang ideal karena dapat memicu kepadatan lalu lintas sekaligus menyulitkan pengawasan terhadap penarikan retribusi parkir.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dishub terus melakukan pemetaan dan identifikasi sejumlah lokasi yang berpotensi dikembangkan menjadi kantong parkir baru. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem parkir yang lebih tertata sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi.
“Kami terus mencari dan menyiapkan lokasi yang memungkinkan dijadikan tempat parkir. Dengan fasilitas yang lebih baik, pengelolaan parkir akan lebih tertib dan potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal dapat diminimalkan,” jelasnya.
Tidak hanya fokus pada penataan fisik, Dishub Kota Probolinggo juga tengah mempercepat program digitalisasi pengelolaan parkir. Transformasi digital tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akurasi pencatatan transaksi, serta memperkuat pengawasan terhadap penerimaan retribusi daerah.
Pudi mengungkapkan bahwa proses pengadaan dan pengembangan sistem saat ini masih berjalan melalui aplikasi Inaproc. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, perangkat pendukung digitalisasi parkir diperkirakan dapat direalisasikan dalam beberapa bulan ke depan.
“Ini masih berproses melalui aplikasi Inaproc. Mudah-mudahan dalam dua sampai tiga bulan ke depan sudah dapat direalisasikan sehingga perangkat yang dibutuhkan bisa segera dipasang dan digunakan,” katanya.
Penerapan sistem digital diharapkan mampu menekan potensi kebocoran pendapatan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan retribusi, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran layanan parkir.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Komisi II DPRD Kota Probolinggo menegaskan pentingnya inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan pajak maupun retribusi daerah. Sinergi antara legislatif dan perangkat daerah diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif, efektif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD.
Dengan penguatan sistem pengelolaan parkir serta percepatan digitalisasi yang tengah dilakukan, Pemerintah Kota Probolinggo optimistis sektor perhubungan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin modern dan berkualitas.
Reporter:Yuli/Bernas



