Rapat Paripurna DPRD, Fraksi PKB Tekankan Akuntabilitas APBD dan Penguatan Ekonomi Daerah

BeeitaNasional. ID MATENG SULBAR–Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (7/7/2026).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Fraksi PKB mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah yang telah menyusun laporan keuangan serta menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme yang berlaku. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh perangkat daerah yang tetap melaksanakan program pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.
Namun demikian, Fraksi PKB menekankan bahwa keberhasilan pemerintah daerah tidak hanya diukur dari tingginya realisasi anggaran maupun keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut PKB, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana APBD mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas belanja daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah yang dinilai penting antara lain digitalisasi pelayanan, penguatan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, pendataan objek pajak secara berkala, serta pengelolaan aset daerah secara profesional.
Perhatian khusus turut diberikan terhadap sektor perkebunan kelapa sawit yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Mamuju Tengah. Fraksi PKB menilai besarnya aktivitas ekonomi sektor sawit belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD, sehingga pemerintah daerah didorong mengambil langkah lebih proaktif dalam menarik investasi berkualitas yang mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.
Selain itu, Fraksi PKB mendorong penyusunan strategi investasi yang lebih agresif melalui pemetaan potensi unggulan daerah, penyederhanaan perizinan sesuai kewenangan daerah, penyediaan data investasi yang komprehensif, serta promosi investasi kepada investor nasional maupun internasional.
Potensi daerah di sektor perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan, hilirisasi kelapa sawit, industri pengolahan hasil pertanian, energi terbarukan, dan pariwisata dinilai perlu dimaksimalkan untuk menciptakan lapangan kerja dan memperkuat struktur ekonomi daerah.
Salah satu poin yang menjadi perhatian Fraksi PKB adalah kepastian status hukum Jalan Tangkou–Salupangkang. Fraksi meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan kejelasan status jalan tersebut sebagai dasar pengelolaan dan pengembangannya. Apabila menjadi aset pemerintah atau dapat dikelola pemerintah daerah, kawasan tersebut didorong untuk dikembangkan sebagai koridor ekonomi baru melalui pembangunan rest area, kawasan perdagangan dan jasa, ruang bagi UMKM, serta fasilitas pendukung lainnya yang berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus menambah PAD.
Jika status jalan tersebut merupakan aset swasta, Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah membangun kerja sama yang saling menguntungkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk membuka peluang skema kerja sama dalam pengelolaan kawasan.
Fraksi PKB juga meminta pemerintah daerah segera melakukan kajian hukum, teknis, ekonomi, dan kelayakan investasi terhadap kawasan Jalan Tangkou–Salupangkang agar tidak hanya berfungsi sebagai jalur transportasi, tetapi berkembang menjadi kawasan ekonomi strategis yang mampu menarik investasi, membuka lapangan kerja, memberdayakan UMKM, serta memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKB berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan lembaga pemeriksa negara dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas oleh seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi PKB pada prinsipnya menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan harapan seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.



