Bupati Pringsewu Harap Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Berjalan Objektif dan Tepat Sasaran

BERITANASIONAL.ID, PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas berharap pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara objektif, cermat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Harapan tersebut disampaikan Riyanto saat menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (27/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, unsur Forkopimda, dan 32 dari 40 anggota DPRD.
Menurut Riyanto, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami meyakini sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang adaptif, efektif, dan tepat sasaran guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 yang semula ditetapkan sebesar Rp1.141.342.744.162,00 mengalami penyesuaian menjadi Rp1.148.352.045.798,41 dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.
Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp1.153.342.744.162,00 meningkat menjadi Rp1.180.341.891.890,71. Dengan perubahan tersebut, struktur anggaran mencatat defisit sebesar Rp31.989.846.092,30.
Namun demikian, pemerintah daerah memastikan defisit tersebut dapat ditutup melalui pos pembiayaan. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, penerimaan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026 menjadi sebesar Rp31.989.846.092,30, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp0. Dengan demikian, pembiayaan daerah mengalami surplus yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi berimbang.
Riyanto berharap seluruh tahapan pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara optimal. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kolaborasi dalam mewujudkan visi Pringsewu Makmur sebagai bagian dari upaya mendukung Lampung Maju dan Indonesia Emas. ( Vit )



