Pasar Kendaraan Bekas Semester I 2026: MPV dan Motor Matic Masih Mendominasi Transaksi Balai Lelang

BeritaNasional.ID JAKARTA– Pasar kendaraan bekas di Indonesia terus menunjukkan dinamika yang positif dengan berbagai pilihan kanal transaksi, mulai dari dealer, marketplace, hingga balai lelang. Data transaksi JBA Indonesia selama Semester I 2026 memperlihatkan bahwa kendaraan jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) masih menjadi primadona di pasar mobil bekas.
Berdasarkan data JBA Indonesia, segmen MPV menyumbang sekitar 34 persen dari total transaksi mobil bekas sepanjang Januari hingga Juni 2026. Posisi berikutnya ditempati Low Cost Green Car (LCGC) dengan kontribusi 24 persen, disusul Sport Utility Vehicle (SUV) sebesar 14 persen.
Sementara itu, pada kategori roda dua, motor matic masih menjadi pilihan utama masyarakat dengan kontribusi mencapai 86 persen dari total transaksi sepeda motor di JBA Indonesia selama Semester I 2026.
Sepanjang enam bulan pertama tahun ini, JBA Indonesia telah melelangkan lebih dari 150 ribu unit kendaraan, yang terdiri atas mobil dan sepeda motor bekas dari berbagai merek serta segmen. Data tersebut memberikan gambaran mengenai jenis kendaraan yang paling banyak diminati dan ditransaksikan melalui balai lelang.
Untuk kategori mobil, Toyota Avanza menjadi model yang paling banyak ditransaksikan, diikuti Toyota Kijang Innova, Daihatsu Sigra, Honda Brio, dan Suzuki Carry. Adapun pada kategori sepeda motor, Honda Beat, Honda Scoopy, Honda Vario, dan Honda PCX menjadi model yang paling banyak berpindah tangan melalui lelang selama Semester I 2026.
Balai Lelang Kian Menjadi Pilihan Masyarakat
Selain dealer dan marketplace, balai lelang kini semakin diminati sebagai salah satu alternatif transaksi kendaraan bekas. Perkembangan teknologi turut mendorong kemudahan masyarakat dalam membeli maupun menjual kendaraan melalui sistem lelang yang semakin modern.
Dalam podcast bersama Sonora Radio, Chief Operating Officer (COO) JBA Indonesia, Deny Gunawan, menjelaskan bahwa balai lelang saat ini berfungsi layaknya marketplace yang mempertemukan penjual dan pembeli kendaraan.
“Balai lelang merupakan marketplace yang mempertemukan pembeli dan penitip kendaraan. Ini adalah cara baru membeli ataupun menjual kendaraan. Selama ini orang yang ingin menjual kendaraan harus memasang iklan sendiri dan menunggu calon pembeli. Di JBA, masyarakat cukup menitipkan kendaraannya kepada kami,” ujar Deny Gunawan.
Menurutnya, digitalisasi juga membuat proses mengikuti lelang semakin praktis. Masyarakat kini dapat melihat informasi kendaraan, jadwal lelang, hingga mengikuti proses penawaran melalui website maupun aplikasi JBA tanpa harus selalu datang ke lokasi lelang.
“Dalam satu penyelenggaraan lelang, kami menghadirkan sekitar 800 hingga 1.000 unit kendaraan sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” tambah Deny.
Utamakan Keamanan dan Transparansi
Tak hanya menawarkan pilihan kendaraan yang beragam, JBA Indonesia juga menekankan pentingnya keamanan dan transparansi dalam setiap proses transaksi.
Deny menjelaskan, seluruh kendaraan yang dititipkan disimpan di area yang dijaga selama 24 jam. Selain itu, dokumen kendaraan telah diverifikasi sebelum proses lelang berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab kepada penjual maupun pembeli.
“Orang tidak perlu khawatir menitipkan kendaraan di tempat kami. Kendaraan dijaga selama 24 jam dan dokumen kendaraan juga harus sudah dititipkan di awal karena kami memiliki tanggung jawab moral kepada pembeli untuk menjaga proses transaksi tetap aman,” jelasnya.
Dengan semakin berkembangnya berbagai kanal transaksi kendaraan bekas, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk membeli maupun menjual kendaraan sesuai kebutuhan. Kehadiran balai lelang menjadi salah satu alternatif yang menawarkan pilihan kendaraan yang beragam, proses transaksi yang terbuka, serta kemudahan layanan berbasis digital.
(Kiel/Bernas)



