Pasca Aksi Ratusan Warga, PJT I Longgarkan Akses Perlintasan Bendungan Lahor

BeritaNasional,ID. Malang – Aksi damai ratusan warga yang berlangsung di kawasan Bendungan Lahor, Desa Karangkates, Kabupaten Malang, pada Sabtu (1/8/2026), menghasilkan kesepakatan sementara terkait akses perlintasan bendungan. Perum Jasa Tirta (PJT) I memutuskan kembali membuka akses bagi kendaraan roda dua dan mobil pribadi dengan pengaturan waktu operasional tertentu.
Aksi yang diikuti sekitar 400 peserta dari Kabupaten Malang dan Blitar tersebut digelar sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menolak pembatasan akses di Bendungan Lahor. Massa juga meminta penghapusan retribusi yang selama ini diberlakukan karena jalur tersebut dinilai menjadi penghubung penting bagi aktivitas masyarakat di wilayah Malang dan Blitar.
Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan aspirasi melalui long march menuju portal Bendungan Lahor sambil membawa bendera Merah Putih, atribut organisasi, dan spanduk berisi tuntutan. Perwakilan warga menilai pembatasan akses telah mempersulit mobilitas masyarakat, terutama bagi warga yang setiap hari melintasi kawasan bendungan.
Situasi sempat memanas ketika massa meminta pihak PJT I menemui peserta aksi. Sejumlah peserta juga membakar ban bekas sebagai bentuk protes, sebelum akhirnya dilakukan dialog yang difasilitasi aparat keamanan.
Direktur Umum PJT I, Dr. Ir. Fahmi Hidayat, ST., MT., menjelaskan bahwa pembatasan akses dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan. Menurutnya, Bendungan Lahor yang telah beroperasi sekitar lima dekade memerlukan pengamanan khusus untuk menjaga kondisi struktur bendungan sebagai aset negara.
Ia menyampaikan bahwa PJT I telah berkoordinasi dengan pemerintah dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait langkah penanganan dan rencana penyediaan jalur alternatif melalui pembangunan jalan inspeksi.
Sebagai hasil dialog, PJT I menetapkan akses Bendungan Lahor kembali dibuka bagi kendaraan roda dua dan mobil pribadi setiap hari mulai pukul 04.00 hingga 22.00 WIB. Sementara itu, akses ditutup pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan struktur bendungan.
Selain itu, sistem tapping card tetap diberlakukan. Kendaraan umum dikenakan tarif administrasi sebesar Rp1, sedangkan warga terdampak dapat menggunakan kartu akses khusus dengan tarif Rp0. Kebijakan tersebut bersifat sementara hingga jalur alternatif selesai dipersiapkan bersama Pemerintah Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Menurutnya, pengamanan yang melibatkan personel gabungan dari Polres Malang, Kodim 0818 Kabupaten Malang, Brimob, Dinas Perhubungan, dan petugas keamanan PJT I berhasil menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Aksi akhirnya berakhir setelah hasil mediasi diumumkan kepada peserta. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib, sementara kesepakatan yang telah dicapai diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian persoalan akses Bendungan Lahor melalui dialog lanjutan antara masyarakat, pemerintah, dan PJT I. Ke depan, masyarakat berharap solusi permanen segera diwujudkan agar akses penghubung Malang–Blitar dapat tetap dimanfaatkan tanpa mengabaikan aspek keselamatan Bendungan Lahor sebagai infrastruktur vital.(den)



