DPRD Polman Desak PNM Mekaar Pulihkan SLIK OJK Korban Kredit Fiktif

BeritaNasional.ID POLMAN SULBAR–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memediasi persoalan dugaan pencairan kredit fiktif yang merugikan sejumlah masyarakat. Kasus tersebut diduga melibatkan oknum pegawai PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar.
RDP yang digelar Kamis (6/8/2026) itu menghadirkan perwakilan PNM Mekaar Cabang Makassar, Unit Wonomulyo dan Campalagian, serta sejumlah masyarakat yang mengaku menjadi korban penyalahgunaan identitas.
Turut hadir Kasat Reskrim Polres Polman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Polman, serta Bagian Hukum Pemkab Polman.
RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin. Dalam forum tersebut, DPRD meminta PNM memberikan penjelasan secara terbuka dan menyeluruh sekaligus mengambil langkah konkret untuk memulihkan kerugian serta nama baik masyarakat yang terdampak.
Amiruddin menegaskan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pencairan kredit yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik dokumen, tetapi juga berdampak terhadap akses masyarakat terhadap layanan pembiayaan di lembaga keuangan lainnya.
Menurutnya, catatan kredit yang muncul akibat dugaan penyalahgunaan identitas dapat menjadi hambatan bagi korban ketika hendak mengajukan pinjaman untuk kebutuhan usaha maupun ekonomi keluarga.
“Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan oleh pihak PNM. Kredit fiktif yang keluar tanpa diketahui pemilik dokumen telah merugikan masyarakat dan menghambat mereka ketika ingin mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Karena itu, nama baik nasabah harus dipulihkan,” tegas Amiruddin.
DPRD juga meminta PNM memastikan proses pemulihan berjalan sesuai kesepakatan dan tidak berlarut-larut. Salah satu poin yang menjadi perhatian utama adalah pemulihan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) milik masyarakat yang terdampak.
Menanggapi hal tersebut, Alternate Pemimpin Cabang PNM Makassar, Taufik Marzuki, menyatakan perusahaan berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut. PNM juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum karyawan yang diduga terlibat dalam manipulasi data dan pencairan kredit fiktif kepada kepolisian.
Taufik menjelaskan, perkara tersebut kini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Selain menempuh jalur hukum, PNM menyatakan akan melakukan pemulihan terhadap hak-hak masyarakat yang identitasnya diduga disalahgunakan.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemulihan data SLIK OJK sehingga masyarakat yang menjadi korban tidak lagi menghadapi kendala ketika mengakses pembiayaan di lembaga keuangan lainnya.
Dalam RDP tersebut, Taufik menyebut terdapat 16 data nasabah yang telah dinyatakan lengkap dan siap diproses untuk pemulihan statusnya. PNM menargetkan proses pemulihan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.
“Kami akan menyelesaikan semua yang menjadi tuntutan nasabah yang telah dirugikan. Hal itu juga telah dituangkan dalam berita acara hasil RDP sebagai bentuk keseriusan PNM dalam menyelesaikan persoalan yang dialami masyarakat,” ujarnya.
DPRD Polman meminta komitmen tersebut tidak berhenti pada forum RDP, tetapi benar-benar direalisasikan sesuai tenggat waktu yang telah disepakati.
Masyarakat yang menjadi korban pun berharap pemulihan data SLIK OJK dapat segera dilakukan agar mereka kembali memperoleh akses terhadap layanan keuangan secara normal dan tidak terus menanggung dampak dari tindakan yang bukan dilakukan oleh mereka.



