Gubernur Sulbar dan DPRD Sepakat: APBD Perubahan 2026 Naik Jadi Rp1,88 Triliun, Defisit Rp182 Miliar

BeritaNasional.ID MAMUJU SULBAR– Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan bersama tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar di Mamuju, Kamis (18/9/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa persetujuan bersama ini bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi menjadi wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD Perubahan mampu menjawab dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta tantangan fiskal sepanjang tahun 2026.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen, kerja sama, serta pembahasan yang konstruktif selama proses penyusunan,” ujar Suhardi Duka.
Gubernur menjelaskan, sesuai ketentuan, Ranperda Perubahan APBD 2026 beserta Ranpergub tentang penjabaran akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi.
Gubernur juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar segera mempersiapkan langkah-langkah percepatan pelaksanaan.
“Percepatan pelaksanaan program dan kegiatan sangat penting agar sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga target-target pembangunan, pelayanan publik, dan penyerapan anggaran dapat tercapai dengan baik,” tegasnya.
Berikut struktur APBD Perubahan 2026 hasil kesepakatan:
1. Pendapatan Daerah* ditargetkan sebesar *Rp1 Triliun 705 Miliar 426 Juta 275 Ribu 101 Rupiah*. Bertambah Rp32 Miliar 309 Juta 948 Ribu 916 Rupiah atau naik 1,93 persen dibandingkan APBD Pokok 2026.
2. Belanja Daerah* dialokasikan sebesar Rp1 Triliun 887 Miliar 684 Juta 890 Ribu 849 Rupiah*. Bertambah Rp59 Miliar 111 Juta 664 Ribu 702 Rupiah atau naik 3,12 persen dibandingkan APBD Pokok.
Dengan komposisi tersebut, diperkirakan akan terjadi *defisit anggaran sebesar Rp182 Miliar 258 Juta 615 Ribu 748 Rupiah* yang selanjutnya akan diseimbangkan melalui pembiayaan daerah:
Penerimaan Pembiayaan diperkirakan sebesar Rp265 Miliar 719 Juta 364 Ribu 139 Rupiah, berkurang Rp2 Miliar 198 Juta 284 Ribu 214 atau turun 0,82 persen.
Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp83 Miliar 460 Juta 748 Ribu 391 Rupiah, berkurang Rp27 Miliar atau turun 24,44 persen.
Gubernur berharap Perubahan APBD 2026 dijadikan instrumen untuk memperkuat kualitas belanja daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan ketahanan Sulbar menghadapi tantangan pembangunan.
“Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD senantiasa menjadi kekuatan dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutup Gubernur Suhardi Duka.



