
BeritaNasional.id, SITUBONDO – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Keberadaan KDKMP diharapkan dapat menjadi salah satu ujung tombak penggerak perekonomian masyarakat desa sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi pelaku UMKM.
Pasiter Kodim 0823 Situbondo, Kapten Inf Girhan C.P., mengatakan pembangunan KDKMP di Situbondo terus dilakukan secara bertahap.
“Rencananya total ada 132 desa dan empat kelurahan yang memiliki KDKMP,” kata Girhan, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, hingga saat ini sebanyak 76 KDKMP telah terbangun. Sementara itu, masih terdapat sekitar 60 KDKMP yang direncanakan untuk dibangun.
Namun, pembangunan sejumlah KDKMP masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait ketersediaan dan status lahan.
Beberapa di antaranya yakni proses perizinan penggunaan lahan Perhutani, pengajuan tanah negara melalui ATR/BPN, serta tanah kas desa (TKD) yang luasnya belum memenuhi kebutuhan pembangunan.
Selain itu, terdapat pengajuan lahan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi melalui instansi terkait.
“Kendalanya cukup beragam, terutama berkaitan dengan lahan dan perizinan,” ujarnya.
Kendala lahan
Girhan menjelaskan, sejumlah lokasi yang diusulkan juga masuk dalam kategori lahan sawah dilindungi (LSD). Dari lahan tersebut, terdapat lokasi yang dinilai strategis dan ada pula yang tidak strategis. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 25 lahan LSD yang dinilai strategis dan 15 lahan LSD yang tidak strategis.
Selain itu, terdapat 11 lokasi TKD yang berada di desa lain dan delapan lokasi TKD yang berada di wilayah pegunungan. Kondisi lainnya juga menjadi kendala. Sebanyak lima keluarga disebut masih menempati lahan TKD yang akan digunakan untuk pembangunan KDKMP.
Ada pula satu lokasi TKD yang membutuhkan pelebaran jalan sekitar satu meter dengan panjang kurang lebih 30 meter.
Persoalan administrasi pertanahan juga masih ditemukan, salah satunya sertifikat lahan yang hilang.
Berbagai kendala tersebut membuat pembangunan KDKMP di sejumlah wilayah belum dapat dilakukan sesuai rencana.
Diharapkan Dukung UMKM
Meski pembangunan belum seluruhnya rampung, keberadaan KDKMP dinilai tetap dibutuhkan masyarakat Situbondo.
KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi tempat kegiatan koperasi, tetapi juga mampu menjadi sarana untuk menggerakkan perekonomian desa dan memperkuat pelaku UMKM.
Dengan adanya koperasi di tingkat desa dan kelurahan, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih dekat terhadap berbagai kebutuhan ekonomi, termasuk pemasaran dan pengembangan usaha.
“Pada prinsipnya KDKMP masih dibutuhkan masyarakat Situbondo,” kata Girhan.
Karena itu, penyelesaian persoalan lahan dan perizinan menjadi salah satu hal penting agar pembangunan KDKMP yang belum terealisasi dapat segera dilanjutkan.



