DaerahHeadlineRagamSitubondo

DPRD Situbondo Setujui 3 Agenda Besar, Perubahan APBD 2026 Masuk Tahap Evaluasi Gubernur

BeritaNasional.id, SITUBONDO – DPRD Kabupaten Situbondo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Situbondo, Senin (21/9/2026).

Selain perubahan APBD 2026, DPRD juga menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi dan dihadiri Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Ulfiyah, jajaran Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Akhmad Yulianto, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta Direktur RSUD.
<span;>Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi mengatakan, terdapat dua agenda utama dalam rapat paripurna tersebut.

“Agenda pertama pembicaraan tingkat II persetujuan dan penetapan Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda kedua persetujuan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan investasi,” kata Mahbub seusai rapat.

Menurut dia, seluruh tahapan pembahasan kedua Raperda telah berjalan hingga akhirnya mendapat persetujuan DPRD.

Khusus Raperda Perubahan APBD 2026, dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi.

” Hasil evaluasi dari Gubernur nantinya disampaikan kepada TAPD dan dilanjutkan kepada kami untuk ditindaklanjuti hasil evaluasinya,” ujar Mahbub.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dapat masuk ke tahap pengundangan setelah memperoleh persetujuan.

“Kalau sudah diundangkan, berarti peraturan tersebut sudah berlaku,” kata Mahbub.

Dengan persetujuan tersebut, tahapan pembentukan regulasi daerah di Situbondo kini berlanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button