Malang

Strategi Digitalisasi Pemkot Malang: Indeks SPBE Naik Pesat, Layanan Publik Makin Optimal

BeritaNasional.ID, Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mempercepat transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Delapan strategi utama disiapkan agar penerapan pemerintahan digital tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Strategi tersebut dipaparkan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 secara daring dari Ngalam Command Center (NCC), Balai Kota Malang, Senin (21/9/2026).

Wahyu menjelaskan, delapan strategi transformasi digital Pemkot Malang mencakup penguatan kebijakan dan tata kelola, peningkatan manajemen dan kesinambungan, optimalisasi kemajuan teknologi, penguatan kolaborasi, peningkatan kualitas keamanan siber, penerapan satu data, penguatan kapabilitas dan budaya digital aparatur, serta peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran.

“Pemerintahan digital esensinya tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Karena itu, koordinasi antarperangkat daerah dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan terus kita perkuat,” kata Wahyu.

Upaya tersebut turut tercermin dari peningkatan kinerja digitalisasi pemerintahan di Kota Malang. Salah satunya terlihat dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terus mengalami peningkatan.

Pada 2022, indeks SPBE Kota Malang berada di angka 2,60 dengan predikat baik. Angka tersebut meningkat menjadi 3,82 pada 2023 dengan predikat sangat baik. Kemudian pada 2024 kembali naik menjadi 4,24 dengan predikat memuaskan dan bertahan di angka yang sama pada 2025.

Selain SPBE, capaian digitalisasi masyarakat juga tercermin melalui Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025. Kota Malang mencatat skor 62,67 dan masuk tiga besar nasional sekaligus menjadi daerah dengan skor tertinggi di Jawa Timur.

“Capaian ini menjadi modal bagi Kota Malang untuk terus mendorong transformasi menuju pemerintahan digital yang memberikan dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan,” ujarnya.

Dalam aspek tata kelola, Pemkot Malang menyelaraskan substansi pemerintahan digital ke dalam dokumen perencanaan daerah. Manajemen layanan digital juga terus diperkuat agar menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan.

Pengelolaan tersebut mencakup manajemen risiko, manajemen perubahan, manajemen pengetahuan, manajemen keberlangsungan hingga manajemen relasi pengguna.

Sementara itu, aparatur sipil negara menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan transformasi digital. Karena itu, Pemkot Malang mendorong penguatan kapabilitas sekaligus budaya digital aparatur agar mampu mengikuti perkembangan teknologi.

Dari sisi data, pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan data dan hasil riset sebagai dasar dalam pengambilan keputusan pembangunan. Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan keamanan sistem dan data melalui peningkatan kesadaran serta penerapan keamanan siber oleh aparatur.

Dalam pengembangan teknologi, setiap aplikasi daerah diarahkan mengikuti arsitektur dan prosedur pemerintahan digital. Pemkot Malang juga mendorong keterpaduan proses bisnis sehingga aplikasi yang dikembangkan tidak berjalan secara terpisah.

Aplikasi pemerintahan, lanjut Wahyu, diharapkan tidak berhenti sebagai instrumen administrasi. Teknologi harus mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kota Malang dengan seluruh sumber daya dan potensinya siap mendukung akselerasi transformasi digital untuk kesejahteraan rakyat, kemajuan pembangunan nasional dan daerah,” tegasnya.

Pemkot Malang juga membuka ruang bagi masyarakat dan pengguna layanan untuk memberikan masukan. Aspirasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan transformasi digital yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(den)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button