AdvedtorialPemkab Wajo

Berkat Perjuangan Gubernur Sulsel, PI 10 Persen Disetujui KKKS Dirjen Migas, Andi Rosman : Segera Ditindaklanjuti

Beritanasional.id, WAJO – Pemerintah Kabupaten Wajo mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bertemu Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) di Gedung Ibnu Sutowo, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).

Turut hadir Wakil Bupati Wajo dr Baso Rahmanuddin, Sekretaris Daerah Wajo Armayani, Kepala Dinas ESDM Sulsel, Kasman, Direktur Sulsel Andalan Energi Rendra Darwis, SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Pertemuan dilakukan guna mendorong percepatan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan permintaan terkait PI 10 persen.

Atas permintaan Gubernur melalui kordinasi bersama seluruh stake holder, PI 10 persen pun mendapat persetujuan dari pihak KKKS.

Bupati Wajo Andi Rosman menilai pertemuan tersebut menunjukkan adanya pembicaraan dan koordinasi yang telah berlangsung sebelumnya antara pihak-pihak terkait.

Menurutnya, KKKS mengikuti arahan Dirjen Migas yang memimpin langsung pembahasan.

Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan, Pemkab Wajo memiliki sejumlah pekerjaan yang harus segera diselesaikan, khususnya terkait kesiapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pihak yang nantinya mengelola PI.

“Pemkab Wajo akan segera melengkapi personel BUMD, melakukan perubahan bentuk badan usaha dari PT menjadi Perseroda, serta menyelesaikan pembentukan anak perusahaan yang akan menjalankan pengelolaan PI,” tegas Andi Rosman.

Andi Rosman melanjutkan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut agar persyaratan dan proses administratif dapat segera diselesaikan.

Tak lupa dirinya mengapresiasi Gubernur Sulawesi Selatan yang telah mengurus dan membantu permintaan Participating Interest (PI) 10 persen.

“Alhamdulillah ini semua tak lepas dari perjuangan Bapak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman serta kordinasi seluruh pihak yang telah bekerja keras, sekali lagi terima kasih Bapak Gubernur,” kata Andi Rosman.

Tak hanya itu, mereka juga membahas sejumlah hal yang masih menjadi kendala di lapangan.

Olehnya itu, Pihak KKKS berharap pemerintah daerah dapat membantu mempercepat pelaksanaan survei seismik 2D dan 3D, termasuk penyelesaian proses ganti rugi lahan serta berbagai perizinan yang diperlukan.

Salah satu proses yang turut menjadi perhatian yakni perizinan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang dalam waktu dekat akan diajukan kepada Kementerian Pertanian.

“Tadi ada beberapa PR yang harus kami selesaikan, dan tentu secepatnya ditindaklanjuti. Dengan adanya kesepahaman antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, SKK Migas, KKKS dan Pemkab Wajo, proses menuju pengelolaan PI 10 persen diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi daerah,” tandasnya.

“Dengan melihat aturan tentang PI maksimal 10% maka inilah menjadi dasar negosiasi dan permintaan kita terhadap pemerintah pusat dan pihak KKKS,” sambungnya.

Ia juga mengungkapkan proses ini tak lepas dari peran Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

“Peran besar bapak Gubernur Sulsel yang sangat pro aktif menyuarakan perlunya PI ini naik di angka 10% untuk memenuhi rasa keadilan terhadap sumber daya alam kita yang dieksplorasi,” tandasnya. (Adv)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button