APBD Perubahan Mamuju Tengah 2026 Disepakati, Pendapatan Naik Rp55,38 Miliar

BeritaNasional.ID MATENG SULBAR— Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna DPRD Mamuju Tengah. Rabu. 23 September.
Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyampaikan bahwa persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyusunan Perubahan APBD 2026. Proses pembahasannya telah melalui sejumlah tahapan, termasuk pembahasan bersama DPRD, verifikasi RKA, serta penyelarasan hasil pembahasan pemerintah daerah dan legislatif.

Dalam sambutannya, Arsal menyebut struktur APBD Mamuju Tengah mengalami sejumlah penyesuaian. Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan dalam APBD murni 2026 sebesar Rp529,82 miliar, dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp585,20 miliar atau bertambah Rp55,38 miliar.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan. Dari sebelumnya Rp535,82 miliar, dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 menjadi Rp617,61 miliar, atau naik sekitar Rp81,79 miliar.
Dengan perubahan struktur tersebut, Rancangan Perubahan APBD 2026 mencatat defisit sebesar Rp32,41 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) dengan nilai yang sama, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nihil.
Menurut Arsal, perubahan struktur anggaran tersebut tidak sekadar berkaitan dengan penyesuaian angka, tetapi merupakan bentuk adaptasi kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan kondisi, kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan pada tahun berjalan.
Ia meminta seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan waktu pelaksanaan yang tersedia hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2026.
“Persetujuan yang baru saja kita saksikan ini bukanlah akhir, melainkan babak baru dalam proses penganggaran,” kata Arsal dalam sambutannya.
Setelah mendapat persetujuan bersama, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Barat untuk menjalani proses evaluasi di tingkat provinsi.
Arsal menegaskan Pemkab Mamuju Tengah berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan, koreksi, maupun rekomendasi yang muncul selama proses evaluasi tersebut. Hal itu dilakukan agar Perubahan APBD 2026 nantinya dapat ditetapkan secara efektif, efisien, taat asas, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ia juga mengajak DPRD Mamuju Tengah bersama-sama mengawal proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik.
“Dengan satu visi dan satu tujuan, kita yakin mampu membawa Kabupaten Mamuju Tengah menjadi daerah yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Arsal.



