
BeritaNasionalid, JAKARTA — HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mengungkapkan dugaan pemberian uang untuk memengaruhi pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia juga mengungkap cerita tentang dugaan permintaan pengembalian uang muka atau down payment (DP) kepada sejumlah pengurus NU yang disebut tidak mengikuti arahan politik tertentu.
Dalam tulisan berjudul “Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk”, Gus Lilur mengibaratkan kisah tersebut seperti calon kepala desa (cakades) yang kalah dalam kontestasi, kemudian mencabut lampu penerangan yang pernah dipasang dan membongkar jalan yang sebelumnya dibangun.
Menurut dia, gambaran itu menjadi analogi atas cerita yang diterimanya mengenai kekecewaan seorang kandidat setelah gagal memperoleh suara tertinggi dalam pemilihan AHWA.
“Begitulah gambaran mentalitas Rais Aam PBNU dalam kisah yang saya terima: buruk, ngamuk, lalu meminta uang suap dikembalikan,” tulis Gus Lilur.
Namun, Gus Lilur mengakui cerita tersebut bersumber dari keterangan sejumlah pihak yang berbincang dengannya. Klaim mengenai pemberian uang, dugaan suap, dan permintaan pengembalian uang itu masih memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut.
Pertemuan dengan Empat Pengurus NU
Gus Lilur menuturkan, sekitar sepekan sebelum menulis pernyataannya, ia berbincang dengan empat orang di sebuah hotel bintang lima di pusat Jakarta pada pukul 21.30 hingga 23.30 WIB.
Mereka terdiri atas dua ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan dua ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU). Dua ketua PCNU tersebut berasal dari Kabupaten L dan Kota P di luar Pulau Jawa.
Dalam perbincangan itu, menurut Gus Lilur, kedua ketua PCNU menceritakan dugaan adanya pemberian uang dalam rangkaian pemilihan AHWA dan Rais Aam PBNU.
Gus Lilur menyebut Ketua PCNU Kabupaten L dan Ketua PCNU Kota P sebagai bagian dari rombongan yang dikumpulkan oleh Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid di Hotel Royal Kuningan, Jakarta.
Menurut cerita yang diterimanya, kedua pengurus tersebut menerima uang muka di Hotel Royal Kuningan. Pelunasan disebut berlangsung di Hotel Fatma, Jombang, yang menurut Gus Lilur merupakan hotel milik Saifullah Yusuf.
Ia menegaskan, pelunasan itu disebut tidak dilakukan di posko Nusron Wahid di Jalan Teuku Cik Ditiro, Desa Pulo Lor, Kabupaten Jombang.
Kedua pengurus tersebut, lanjut Gus Lilur, disebut menerima uang dengan arahan agar rais syuriah di wilayah masing-masing memilih KH Miftachul Akhyar dalam paket AHWA.
Akan tetapi, menurut cerita yang disampaikan kepadanya, rais syuriah di kedua wilayah itu tidak memasukkan nama Miftachul Akhyar dalam paket pilihan AHWA.
Miftachul Akhyar Disebut Raih 350 Suara
Gus Lilur kemudian mengaitkan cerita tersebut dengan hasil pemilihan anggota AHWA.
Berdasarkan angka yang dicantumkannya, KH Miftachul Akhyar memperoleh 350 suara. Jumlah tersebut berada di bawah KH Nurul Huda Djazuli dari Ploso yang meraih 485 suara.
“Akibatnya, Miftachul Akhyar tidak memperoleh suara tertinggi. Ia hanya berada di urutan keempat,” tulis Gus Lilur.
Ia menduga kekecewaan atas hasil pemilihan AHWA itu menjadi latar belakang munculnya langkah politik berikutnya untuk memperoleh dukungan dalam pemilihan Rais Aam.
Dalam tulisannya, Gus Lilur menyebut langkah tersebut sebagai “pencak silat politik: jurus tas berisi dolar”.
Menurut klaim yang disampaikannya, enam anggota AHWA terpilih kemudian dikumpulkan sebelum pemilihan Rais Aam berlangsung.
Klaim Tas Ransel Berisi 200.000 Dolar AS
Gus Lilur menuding Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid mengumpulkan enam anggota AHWA. Dalam pertemuan itu, menurut cerita yang diterimanya, mereka disuguhi tas ransel yang disebut berisi uang sebesar US$ 200.000.
KH Anwar Iskandar disebut mendapat tugas membuka langkah pertama untuk mendorong lima anggota lainnya mengikuti langkah serupa dan mendukung Miftachul Akhyar dalam pemilihan Rais Aam.
Gus Lilur mengklaim pemberian uang tersebut berkaitan dengan terpilihnya Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU.
Enam nama anggota AHWA yang disebut dalam tulisannya adalah:
-KH Miftachul Akhyar;
-KH Afifuddin Muhajir;
-KH Anwar Iskandar;
-KH Nuruzzahri Yahya;
-KH Baharuddin HS; dan
-KH Abun Bunyamin.
Meski demikian, klaim mengenai pemberian uang kepada anggota AHWA, tujuan pemberian, serta kaitannya dengan hasil pemilihan belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang terbukti hanya berdasarkan cerita tersebut.
Dugaan Pembukaan Kotak Suara dan Pengembalian DP
Gus Lilur mengatakan cerita yang diterimanya tidak berhenti setelah pemilihan Rais Aam selesai.
Menurut keterangan Ketua PCNU Kabupaten L dan Ketua PCNU Kota P yang disampaikan kepadanya, Miftachul Akhyar disebut memerintahkan timnya membuka kembali kotak suara pemilihan AHWA.
Pembukaan kotak suara itu, menurut cerita tersebut, bertujuan memeriksa siapa saja yang disebut telah menerima uang tetapi tidak memasukkan nama Miftachul Akhyar dalam paket pilihan AHWA.
Gus Lilur kembali menyoroti hasil pemilihan yang menempatkan Miftachul Akhyar di urutan keempat dengan 350 suara, terpaut 135 suara dari KH Nurul Huda Djazuli yang meraih 485 suara.
Ia juga mencantumkan perolehan suara sembilan kandidat sebagai berikut:
1. KH Nurul Huda Djazuli (Ploso) 485
2.TGK KH Nuruzzahri Yahya (Waled Nu) 477
3. AG Dr KH Baharuddin HS, MA 392
4. KH Miftachul Akhyar 350
5. KH Afifuddin Muhajir 339
6. KH Anwar Iskandar 326
7. KH Anwar Manshur (Lirboyo) 303
8. Prof Dr KH Said Aqil Siroj 273
9. Dr KH Abun Bunyamin, MA 268
Gus Lilur selanjutnya mengungkapkan bahwa sejumlah pihak disebut mengembalikan uang DP yang telah diterima. Pengembalian itu, menurut informasi yang disampaikan kedua ketua PCNU kepadanya, dilakukan setelah mereka diketahui tidak memasukkan nama Miftachul Akhyar dalam paket AHWA.
Ia menduga jumlah pengurus yang menerima uang tetapi tidak mengikuti arahan tersebut bisa mencapai lebih dari 100 PCNU. Dugaan itu ia kaitkan dengan selisih suara antara Miftachul Akhyar dan peraih suara tertinggi.
Akan tetapi, angka tersebut merupakan perkiraan yang disampaikan Gus Lilur, bukan jumlah penerima uang yang telah terverifikasi.
Dua Persoalan yang Disorot Gus Lilur
Dalam tulisannya, Gus Lilur menilai terdapat dua persoalan utama yang perlu diperiksa apabila cerita tersebut benar.
Pertama, dugaan pembukaan kotak suara yang bersifat rahasia.
Menurut dia, apabila kotak suara dibuka untuk memeriksa pilihan masing-masing peserta, tindakan itu menimbulkan pertanyaan mengenai penghormatan terhadap kerahasiaan suara dan kebebasan memilih.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya tekanan terhadap pengurus wilayah dan cabang yang dianggap tidak mengikuti arahan. Gus Lilur menyebut kemungkinan sanksi organisasi, termasuk penunjukan karateker terhadap PWNU atau PCNU tertentu.
Namun, dugaan pembukaan kotak suara, tujuan pemeriksaan, serta kemungkinan pemberian sanksi tersebut masih perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait dan diperiksa berdasarkan aturan organisasi yang berlaku.
Kedua, dugaan suap dalam pemilihan AHWA dan Rais Aam.
Gus Lilur menilai, apabila informasi yang diterimanya terbukti, dugaan pemberian uang itu dapat mencakup dua tahapan, yakni upaya memengaruhi pemilihan anggota AHWA dan upaya memperoleh dukungan dalam pemilihan Rais Aam.
Ia meminta agar dugaan tersebut tidak berhenti sebagai percakapan antarpengurus, tetapi ditelusuri melalui mekanisme yang sesuai.
Minta KPK Menelusuri Dugaan
Gus Lilur menyatakan, perbincangannya dengan dua ketua PCNU tersebut juga disaksikan oleh dua ketua PWNU. Ia mengatakan pertemuan berlangsung di sebuah hotel bintang lima yang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV.
Ia berharap Ketua PCNU Kabupaten L dan Ketua PCNU Kota P bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya apabila dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Lilur secara khusus meminta KPK menelusuri dugaan pemberian uang dalam pemilihan paket AHWA dan Rais Aam. Ia menyebut Hotel Fatma di Jombang serta posko Muktamar Nusron Wahid di Jalan Teuku Cik Ditiro, Desa Pulo Lor, Kabupaten Jombang, sebagai lokasi yang menurut keterangannya berkaitan dengan proses pelunasan uang.
Lebih jauh, Gus Lilur mengeklaim uang yang digunakan dalam dugaan pemberian tersebut bersumber dari korupsi yang dikaitkannya dengan Nusron Wahid.
Klaim mengenai sumber dana itu merupakan tuduhan serius yang memerlukan bukti dan pemeriksaan independen. Penelusuran perlu mencakup asal-usul uang, aliran dana, pihak yang menyerahkan dan menerima, serta ada atau tidaknya kaitan dengan tindak pidana korupsi.
Gus Lilur mengatakan, dirinya memilih memberikan waktu kepada KPK untuk mengusut dugaan tersebut.
“Karena itu, persoalan ini tidak seharusnya berhenti sebagai percakapan di hotel. Jika terdapat dugaan pemberian uang untuk memengaruhi pilihan dalam Muktamar, aparat penegak hukum perlu menelusurinya,” tulisnya.
Ia juga meminta agar dugaan pembukaan kotak suara dan tekanan terhadap pengurus wilayah maupun cabang dijelaskan melalui mekanisme organisasi.
Menurut Gus Lilur, persoalan tersebut bukan sekadar tentang siapa yang menang atau kalah dalam pemilihan. Hal yang lebih penting adalah memastikan proses pemilihan berlangsung secara jujur, bebas, dan bermartabat.
Di akhir tulisannya, Gus Lilur melontarkan seruan kepada Rais Aam yang menurut tuduhannya terpilih melalui proses suap.
Turunkan!
Ia menegaskan bahwa apabila dugaan-dugaan tersebut terbukti, harus ada pertanggungjawaban sesuai aturan organisasi dan hukum yang berlaku.
Tulisan tersebut ditutup dengan salam amar makruf nahi mungkar dan keterangan bahwa Gus Lilur merupakan warga NU yang dikenal sebagai Kiai Kampung.
Penulis: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), warga NU/Kiai Kampung.
Catatan Redaksi : Hingga ada konfirmasi dan bukti independen, seluruh tuduhan mengenai suap, aliran dana, pembukaan kotak suara, dan keterlibatan nama-nama yang disebut dalam tulisan ini harus tetap diperlakukan sebagai dugaan. Konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut serta keterangan resmi KPK diperlukan untuk menguji kebenaran informasi tersebut.



