Pemprov Sulbar Sambut Dukungan Penguatan Komunikasi Publik Oleh Mendagri,

BeritaNasional. ID MAMUJU SULBAR–Pemerintah Daerah diminta untuk memperkuat peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai motor penggerak komunikasi strategis. Langkah ini dinilai vital agar kebijakan serta program kerja pemerintah dapat tersampaikan secara efektif dan dipahami dengan baik oleh masyarakat.
Arahan tersebut ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Orkestrasi Agenda Setting Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Rabu (14/10/2026).
Tito menekankan, dalam sistem demokrasi, dukungan dan legitimasi publik sangat bergantung pada persepsi masyarakat yang dibentuk melalui media. Di tengah derasnya arus informasi digital, pemerintah juga dihadapkan pada tantangan maraknya berita bohong (firehose of falsehood).
“Persepsi publik untuk menyampaikan dukungan atau tidak, sangat dipengaruhi sekali oleh peran dari media,” kata Tito dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan serta perwakilan Diskominfo se-Indonesia tersebut.
“Saya minta teman-teman Dinas Kominfo mendukung, memiliki saluran nantinya dengan Bakom, dan kami akan dukung Bakom melalui Puspen Kemendagri untuk meyakinkan bahwa teman-teman [Dinas] Kominfo betul-betul bisa paralel dengan pemberitaan-pemberitaan Bakom,” ungkap Tito.
Menanggapi arahan Kemendagri tersebut, Kepala Diskominfo, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menyatakan bahwa komitmen pusat tersebut sangat sejalan dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam mendorong program Sulbar Digital.
Ridwan menjelaskan, dari sisi pengelolaan informasi publik, Pemprov Sulbar terus melakukan pembenahan internal. Pihaknya mengoptimalkan agen kehumasan serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap OPD, mengintegrasikan kanal website resmi, merespons aduan warga lewat aplikasi Lapor, hingga mendorong verifikasi centang biru bagi seluruh media sosial OPD.
Kendati demikian, penguatan komunikasi publik di daerah harus berbanding lurus dengan pemerataan infrastruktur digital. Ridwan mengungkapkan, Sulbar masih menghadapi ketimpangan akses komunikasi, khususnya 12 persen wilayah blankspot di Sulbar.
Dia menjelaskan, kewenangan pembangunan infrastruktur digital berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) serta BAKTI, sedangkan Pemda berperan mengawal pemanfaatan layanannya di lapangan.
“Saat ini, Pemprov Sulbar terus membangun komunikasi dengan pihak Telkomsel untuk mengupayakan terbangunnya jaringan seluler dengan teknologi yang disesuaikan kondisi geografis, agar bisa menjangkau lokasi pedalaman,” ujar Ridwan.
Selain pengentasan blankspot, Ridwan juga mendorong adanya kepastian regulasi terkait pembagian peran antara BAKTI, Pemda, APJII, ISP, hingga BUMDes. Pembaruan data peta jaringan berkala, skema kerja sama legal di wilayah terpencil, serta percepatan penyediaan fixed broadband fiber optik di instansi pemerintah, sekolah, dan puskesmas juga menjadi prioritas.
Olenya, hemat Ridwan, dengan komitmen Kemendagri dalam mendorong penguatan komunikasi publik di daerah, menjadi sinyal dukungan pembangunan infrastruktur untuk mengatasi titik blankspot di daerah. (Rls)



