Malang

BNN Kabupaten Malang Tangani 11 Klien Rehabilitasi Rawat Jalan, Pelajar Putus Sekolah Jadi Perhatian

BeritaNasional.ID, Kabupaten Malang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang mencatat sebanyak 11 klien tengah menjalani rehabilitasi rawat jalan hingga Oktober 2026. Jumlah tersebut telah melampaui target tahunan sebanyak 10 klien, sekaligus menjadi perhatian dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Malang.

Konselor Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang, Retno Pratiwi, mengatakan klien yang menjalani rehabilitasi berasal dari latar belakang yang beragam. Namun, kelompok usia muda, termasuk pelajar yang sudah putus sekolah, menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian.

“Sebagian klien berasal dari kalangan usia muda. Karena itu, pendampingan perlu dilakukan secara tepat agar mereka bersedia menjalani proses rehabilitasi,” ujarnya.

Menurut Retno, rehabilitasi rawat jalan dilaksanakan di kantor BNN Kabupaten Malang, Jalan Raya Pakisaji Nomor 166. Program tersebut berlangsung selama sekitar dua bulan dengan delapan kali pertemuan, yang dijadwalkan satu kali setiap pekan.

Pendekatan rehabilitasi dilakukan secara individual atau tatap muka (face-to-face). Cara ini dipilih untuk membangun kepercayaan antara konselor dan klien sehingga proses pendampingan dapat berjalan lebih terbuka.

Setelah menyelesaikan rangkaian pertemuan, klien tetap mendapatkan pemantauan selama tiga hingga enam bulan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan klien sekaligus mendukung proses pemulihan agar mereka tidak kembali menyalahgunakan zat adiktif.

Kesadaran untuk Pulih Mulai Tumbuh

Salah satu perkembangan yang menjadi perhatian BNN Kabupaten Malang adalah adanya klien yang datang secara sukarela untuk berkonsultasi dan menjalani rehabilitasi.

Selain datang atas kemauan sendiri, sebagian klien juga mendapatkan pendampingan dari keluarga. Ada pula yang dirujuk melalui pihak lain, termasuk lingkungan pendidikan.

Menurut Retno, kesediaan seseorang untuk menjalani rehabilitasi menjadi bagian penting dalam proses pemulihan. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu mencari bantuan ketika menemukan persoalan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Rehabilitasi harus dilakukan dengan kesadaran dan keinginan dari diri sendiri. Kami berharap masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan tidak takut untuk berkonsultasi ke BNN,” katanya.

BNN Kabupaten Malang juga mengingatkan pentingnya penanganan sejak dini agar persoalan penyalahgunaan narkoba tidak semakin meluas dan tersembunyi di tengah masyarakat.

Pengguna Alkohol Juga Mendapat Perhatian

Dalam upaya pencegahan, BNN Kabupaten Malang turut memberikan perhatian terhadap perilaku berisiko di kalangan pelajar, termasuk penggunaan alkohol.

Retno menyebutkan, berdasarkan pendampingan dan pemeriksaan yang dilakukan dalam konteks kerja sama dengan salah satu sekolah swasta, temuan yang ditangani sejauh ini berkaitan dengan penggunaan alkohol. Belum ditemukan kasus penggunaan narkoba pada siswa dalam konteks pemeriksaan tersebut.

Kerja sama dengan pihak sekolah dilakukan melalui mekanisme koordinasi dan pelaporan. Apabila terdapat siswa yang menunjukkan perilaku yang perlu mendapat perhatian, pihak sekolah dapat berkoordinasi dengan BNN untuk pelaksanaan skrining dan asesmen sesuai kebutuhan.

Meski demikian, upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba tetap diperlukan. Edukasi di lingkungan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelajar mengenai risiko penyalahgunaan narkoba maupun zat adiktif lainnya.

Pendampingan Berbasis Masyarakat

Selain rehabilitasi di kantor, BNN Kabupaten Malang juga menjalankan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) melalui pendampingan di tingkat desa.

Pada 2026, pendampingan tersebut dilaksanakan di Desa Kemiri dan Desa Sumberdem. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan persoalan penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan masyarakat tetap berjalan melalui bidang terkait di BNN Kabupaten Malang.

Retno menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan informasi atau layanan rehabilitasi dapat menghubungi BNN Kabupaten Malang melalui layanan call center atau datang langsung ke kantor untuk berkonsultasi dengan petugas rehabilitasi.

Ia berharap masyarakat tidak memberikan stigma kepada orang yang mengalami persoalan penyalahgunaan narkoba. Sebaliknya, dukungan keluarga dan lingkungan dinilai penting agar mereka berani mencari pertolongan dan menjalani pemulihan.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi pengguna atau membutuhkan bantuan, monggo datang ke BNN. Jangan takut untuk berkonsultasi. Kami siap memberikan pendampingan sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (den)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button