DPRD Kabupaten Malang Setuju Tes Urine 50 Orang, GMNI Desak Realisasi

BeritaNasional.ID, Kabupaten Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang akhirnya menyetujui usulan pelaksanaan tes urine terhadap 50 orang di lingkungan legislatif. Kesepakatan tersebut tercapai usai Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Malang menggelar audiensi bersama jajaran dewan pada Rabu (21/10/2026).
Langkah ini didorong sebagai upaya menjaga integritas dan wibawa lembaga legislatif di tengah sorotan publik terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Anggota DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengonfirmasi bahwa pihak dewan telah sepakat untuk menjalankan pemeriksaan tersebut.
Meski persetujuan telah dikantongi, jadwal kepastian eksekusi tes urine masih mengambang. Pihak DPRD masih perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna membahas mekanisme teknis, tata cara pemeriksaan, hingga penganggaran.
Ketua GMNI Kabupaten Malang, M. Ulil Albab, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BNN, Polres, dan Dinas Kesehatan. GMNI menilai BNN sebagai instansi paling kompeten karena memiliki fasilitas pengujian yang lengkap. Ulil menekankan, komitmen DPRD tidak boleh berhenti sebagai janji manis di ruang rapat semata.
GMNI memastikan akan terus mengawal proses ini hingga tes urine benar-benar terealisasi secara transparan. Jika dalam rentang waktu makzul tak kunjung ada kejelasan, mereka siap kembali mempertanyakan kepastiannya kepada pihak-pihak terkait.
Selain mendesak pengujian narkoba, audiensi mahasiswa tersebut turut membawa sejumlah isu krusial masyarakat Kabupaten Malang. Di antaranya ancaman kekeringan, kesejahteraan guru honorer dan swasta, kelancaran distribusi BBM, hingga dugaan pencemaran limbah batu kapur di Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang mengakibatkan air sungai berubah warna menjadi putih.
Kini, publik menunggu langkah konkret DPRD Kabupaten Malang bersama BNN untuk segera menetapkan tanggal main pelaksanaan tes urine demi menjaga kepercayaan masyarakat (den)



