
BeritaNasional.ID, Malang – Bupati Malang Sanusi MM telah meliburkan sekolah-sekolah di Kabupaten Malang, hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Ini semua diterapkan sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Jawa Timur, maka kamipun meliburkan semua sekolah selama 14 hari kedepan mulai tanggal 16 Maret hingga 29 Maret 2020 mendatang,”ucap Sanusi.
Perihal ini, lanjut sanusi “Kepala Dinas Pendidikan sudah saya perintahkan membuat surat edaran, masalah teknis pembelajaran akan dilakukan Dinas Pendidikan langkah selanjutnya,”k ata Sanusi, Senin (16/3/2020).
Bupati mengungkapkan meski sekolahan diliburkan, ia meminta untuk tidak serta-merta langsung diliburkan, tapi diberikan pengarahan terkait proses belajar-mengajar yang harus tetap berjalan meski dilakukan di rumah masing-masing.
“Ya walaupun diliburkan, saya harap jangan serta-merta libur tapi hari ini masuk dan dibriefing karena ada kewajiban belajar di rumah,” tegas Sanusi.
Pihaknya memastikan dan berharap hingga saat ini, belum ada warga Kabupaten Malang yang terjangkit virus Corona. Laporan ini berdasarkan laporan yang ia terima dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Walaupun demikian, untuk berbagai kegiatan Pemkab Malang, Sanusi mengungkapkan tetap berjalan seperti biasa.
“Untuk kepemerintahan semua tetap berjalan normal, hari ini kita Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Forpimda dan instansi terkait untuk membahas detail masalah pencegahan Corona di Kabupaten Malang,”ungkap Sanusi.
Sanusi menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk tidak panik terhadap penyebaran virus Corona.
“Saya berharap agar masyarakat jangan panik, jaga pola hidup sehat, makanan bergizi, lakukan aktivitas seperti biasa, karena dalam tubuh yang sehat, kita tidak akan mudah terjangkit penyakit seperti suspect Corona ini,” tandas Sanusi. (Hamzah)



