DaerahTNI Dan Polri

Patroli Sabhara Polres Situbondo Razia Toko Penjual Miras

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya toko yang menjual minuman keras (Miras). Regu patroli Sabhara Polres Situbondo melakukan razia, Senin (25/5/2020)

Razia dilakukan di 2 titik lokasi, yaitu di jalan Pemuda berhasil mengamanan 9 botol miras dan di jalan Irian Jaya juga mengamankan 9 botol miras. Jumlah total keseluruhan yang berhasil diamankan regu patroli sebanya 18 botol miras.

Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanudin, SH mengatakan, setelah mendapat laporan dari warga, petugas patroli langsung menuju lokasi melaksanakan Razia dan berhasil mengamankan 18 botol miras berbagai merk di 2 toko dengan lokasi berbeda.

“Untuk penjual dikenakan sangsi Tipiring dan barang bukti miras diamanakan ke Mapolres Situbondo “
ucapnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button