Wajo

Implementasi Bantuan Hukum Gratis, YLBH-BK Teken MoU dengan Pemda Wajo

BeritaNasional.ID  WAJO– Penandatanganan kontrak kerjasama antara YLBH Bhakti Keadilan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo berlangsung hari ini, Selasa 2 Februari 2021 bertempat di ruang pola kantor Bupati Wajo.

MoU tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan bantuan hukum di Kabupaten Wajox

Dalam pelaksanaan MoU, Pemda Wajo melakukan penandatanganan  bersama 2 (dua) Organisasi Bantuan Hukum (OBH)  Terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM RI di Kabupaten Wajo, satu diantara 2 OBH tersebut adalah YLBH Bhakti Keadilan.

Memorandum of Understanding (MoU)  yang berlangsung di Kantor Bupati Wajo tersebut ditandatangani oleh Advobat Bakri Remmang, S.H.,M.H.,CPL.,CTLA., selaku Ketua Umum YLBH Bhakti Keadilan dengan DR. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si selaku Bupati Wajo.

“Kami sangat mengapresiasi atas jasa hukum yang telah disediakan oleh YLBH Bhakti Keadilan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat khususnya warga miskin, dan mari kita memback up masyarakat kita untuk memberikan akses keadilan melalui bantuan hukum gratis,” ungkap Bupati Wajo.

Dalam kesempatan itu Adv Bakri Remmang, S.H.,M.H.,CPL.,CTLA menyampaikan bahwa kemitraan yang telah terjalin oleh YLBH Bhakti Keadilan dengan Pemda Wajo sejak 2019 sampai sekarang adalah upaya menegakkan keadilan khususnya bagi warga miskin.

“Harapan kami hendaknya lebih ditingkatkan lagi khususnya mengenai anggaran bantuan hukum yang dinilai masih terbatas jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin yang mengalami masalah hukum di Kabupaten Wajo,” ujarnya.

Terakhir, Bupati Wajo menjelaskan bahwa anggaran untuk bantuan hukum memang belum maksimal sebab selama kepemimpinannya, ada beberapa hal yang menjadi hambatan yaitu adanya devisit anggaran sejumlah 6,7 Miliar Rupiah ditambah lagi dengan adanya wabah Covid-19 yang tentu sangat mempengaruhi anggaran daerah.

“Namun kami akan terus berupaya meningkatkan segala bentuk pelayanan untuk masyarakat kita,” tutupnya. (SHS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button