Jawa TimurRagamSitubondoTNI Dan Polri

Sebanyak 25 Orang Terjaring Operasi Penegakan Prokes COVID-19

BeritaNasional.ID – SITUBONDO – Koramil 04/Mangaran bersama tiga pilar yang lainnya tak pernah boson melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat yang kurang patuh dengan Protokol Kesehatan COVID-19, Rabu (4/2/2021).

Operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 ini dilaksanakan oleh jajaran Forkopimka Kecamatan Mangaran, antara lain Camat Mangaran Bambang Sujatmiko S.P.M.Si, Sekcam Mangaran Andi F, Batuud Koramil 04 Mangaran Serma Sukardi, anggota Polsek Mangaran Ipda Samsidi dan SatPol PP Kecamatan Mangaran.

Keterangan yang disampaikan Batuud Koramil 04/Mangaran Serma Sukardi mengatakan, pihaknya bersama tiga pilar yang ada di wilayah Kecamatan Mangaran tidak pernah bosan dalam menegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19. “Operasi kali ini, kita laksanakan didepan toko Basmalah Desa Mangaran, Kecamatan Mangaran. Dalam operasi ini Koramil Mangaran melibatkan 4 orang anggota, Polsek Mangaran sebanyak 5 orang anggota dan SatPol PP Kecamatan Mangaran 1 orang anggota,” kata Serma Sukardi.

Adapun sasaran operasi ini, sambung Serma Sukardi, warga yang melintas di di Jalan Raya Kecamatan Mangaran. Bagi masyarakat yang tidak memakai masker, diberikan teguran dan himbaun terkait menggunakan masker sesuai Perbup No. 45 tahun 2020. “Setelah mereka kita tegur kemudian kita beri masker,” ujarnya.

Dalam operasi protkes COVID-19 ini, imbuh Serma Sukardi, masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Dalam operasi tadi ada 25 orang yang tidak menggunakan masker. Kemudian mereka, kita beri surat teguran. “Selain itu, petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar memahami pentingnya menggunakan masker dalam situasi Pandemi COVID-19,” pungkas Serma Sukardi.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button