Malang

DPRD Kabupaten Malang Soroti Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp 247,58 Miliar Harus Berdampak ke Rakyat

BeritaNasional.ID. Kabupaten Malang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 kembali mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Malang.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (1/9/2026), lima fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Fraksi PKB, Gerindra, Golkar, NasDem serta PKS-Hanura-Demokrat menekankan agar perubahan anggaran tidak sekadar mengubah postur pendapatan dan belanja, tetapi benar-benar diarahkan untuk menghasilkan program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Pandangan bersama lima fraksi tersebut disampaikan Hj. Choirul Umah selaku juru bicara. Salah satu perhatian utama DPRD adalah kenaikan belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026.

Dalam Raperda tersebut, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 4,722 triliun, atau meningkat sekitar Rp 247,58 miliar (5,53 persen) dibandingkan APBD induk 2026 sebesar Rp 4,474 triliun.

Kenaikan belanja itu dinilai harus diikuti dengan peningkatan kualitas program. DPRD meminta tambahan anggaran tidak hanya terserap untuk kebutuhan operasional birokrasi, tetapi lebih banyak diarahkan pada belanja yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran harus memiliki keluaran dan hasil yang terukur serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” demikian penekanan lima fraksi dalam pandangannya.

DPRD juga meminta pemerintah menjelaskan secara jelas seberapa besar tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja modal publik dan program prioritas masyarakat. Hal ini penting agar perubahan APBD tidak berhenti pada kenaikan angka belanja, tetapi benar-benar terlihat hasilnya di lapangan.

Perhatian berikutnya diarahkan pada sektor pertanian. DPRD menilai sektor ini masih menjadi salah satu penopang penting perekonomian Kabupaten Malang sekaligus sumber penghidupan masyarakat. Data yang disampaikan dalam pandangan fraksi menunjukkan sektor pertanian menyerap sekitar 32,46 persen tenaga kerja pada 2024.

Karena itu, pemerintah diminta memberikan dukungan anggaran yang lebih konkret untuk modernisasi pertanian, perlindungan petani, mitigasi risiko bencana pertanian dan peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP).

DPRD juga mendorong agar perubahan APBD dapat menjadi instrumen untuk memperkuat hilirisasi produk unggulan daerah. Produk seperti Kopi Amstirdam, susu pasteurisasi dan beras premium dinilai memiliki potensi ekonomi yang perlu dikembangkan lebih jauh.

Hilirisasi dinilai penting agar petani tidak hanya menjual hasil produksi sebagai bahan mentah, tetapi mendapatkan nilai tambah dari proses pengolahan dan pemasaran produk.

Selain pertanian, sektor UMKM juga menjadi perhatian. Pemerintah diminta memperkuat akses permodalan, pasar dan pendampingan bagi pelaku UMKM agar mampu berkembang dan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dukungan juga diminta diberikan terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di 390 desa/kelurahan pada 33 kecamatan. DPRD berharap keberadaan koperasi tersebut tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi mampu menjadi bagian dari penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Di sisi pendapatan, DPRD menilai kemampuan Kabupaten Malang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih perlu diperkuat. Target PAD yang berada di kisaran Rp 1,225 triliun dinilai masih memiliki ruang untuk ditingkatkan dengan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.

Pemerintah diminta tidak hanya mengejar peningkatan rasio PAD, tetapi juga memastikan penerimaan daerah tumbuh secara riil dan berkelanjutan. Optimalisasi Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Mandiri (SIPANJI) serta Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD/P2DD) dinilai dapat menjadi bagian dari strategi tersebut.

Potensi pendapatan dari sektor pertanian, pariwisata, perdagangan, industri, aset daerah hingga BUMD juga diminta dikelola secara lebih optimal. DPRD menilai besarnya potensi ekonomi Kabupaten Malang semestinya sejalan dengan kemampuan fiskal daerah.

Sorotan lainnya menyangkut penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD. Dalam perubahan APBD 2026, pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal tetap dialokasikan sebesar Rp 11,5 miliar, terdiri dari Rp 4 miliar untuk Perumda Tirta Kanjuruhan, Rp 4 miliar untuk Perumda Jasa Yasa dan Rp 3,5 miliar untuk BPR Artha Kanjuruhan.

DPRD meminta pemerintah menjelaskan target yang ingin dicapai dari penyertaan modal tersebut, terutama dalam kaitannya dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan kontribusi terhadap PAD.

Khusus BPR Artha Kanjuruhan, DPRD menilai tambahan modal Rp 3,5 miliar tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan ketentuan minimal OJK. Tambahan modal tersebut harus mampu memperkuat kapasitas usaha BPR sehingga ke depan dapat kembali memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah dan PAD.

Persoalan SiLPA Tahun Anggaran 2025 juga menjadi bagian dari evaluasi DPRD terhadap pengelolaan APBD. Pemerintah diminta menjelaskan secara terbuka penyebab terbentuknya SiLPA, termasuk perangkat daerah yang memberikan kontribusi serta apakah sisa anggaran tersebut merupakan hasil efisiensi atau disebabkan adanya program dan kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal.

Menurut DPRD, SiLPA tidak selalu berarti buruk karena dapat menunjukkan efisiensi dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan. Namun, apabila terjadi karena rendahnya realisasi program, hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran berikutnya.

Dalam pandangan fraksi-fraksi tersebut, DPRD juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Masyarakat pada akhirnya tidak melihat APBD melalui angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi melalui kondisi jalan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, pelayanan administrasi dan program pemerintah yang mereka rasakan secara langsung.

Karena itu, perubahan APBD 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan daya ungkit terhadap perekonomian Kabupaten Malang. Pandangan lima fraksi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD Kabupaten Malang bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang.

Intinya, DPRD meminta perubahan APBD 2026 tidak hanya menghasilkan perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah. Tambahan belanja harus memiliki target yang jelas, dapat diukur hasilnya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Malang.

Dengan demikian, keberhasilan perubahan APBD bukan semata-mata dilihat dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari seberapa jauh anggaran tersebut mampu memperbaiki pelayanan publik, menggerakkan ekonomi, memperkuat sektor pertanian dan UMKM serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (den)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button