Malang

Lima Fraksi DPRD Kabupaten Malang Soroti Perubahan APBD 2026, Minta Anggaran Lebih Berdampak ke Masyarakat

BeritaNasional.ID. Kabupaten Malang Lima fraksi DPRD Kabupaten Malang menyampaikan pandangan umum bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (1/9/2026).

Pandangan umum bersama tersebut disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, serta Fraksi PKS, Hanura, Demokrat. Dalam rapat tersebut, Hj. Choirul Umah ditunjuk sebagai juru bicara.

Dalam penyampaiannya, lima fraksi menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi penyesuaian angka anggaran, tetapi harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Malang.

Fraksi berpandangan bahwa APBD merupakan instrumen penting pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan hasilnya.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus berorientasi pada anggaran berbasis kinerja, yaitu pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran atau hasil program dan kegiatan dengan menggunakan anggaran secara kuantitas dan kualitas yang terukur,” demikian disampaikan dalam pandangan umum tersebut.

Belanja Daerah Naik Rp247,58 Miliar

Salah satu sorotan utama fraksi adalah peningkatan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp4,722 triliun, meningkat sekitar Rp247,58 miliar atau 5,53 persen dibandingkan APBD induk 2026 yang sebesar Rp4,474 triliun.

Fraksi meminta kenaikan anggaran tersebut diarahkan pada program yang memiliki daya ungkit besar terhadap perekonomian masyarakat, terutama penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas infrastruktur, serta akses terhadap pelayanan sosial dasar.

Fraksi juga mempertanyakan berapa besar porsi tambahan belanja tersebut yang benar-benar dialokasikan untuk belanja modal publik dan program yang berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja. Menurut mereka, kenaikan belanja jangan sampai lebih banyak terserap untuk belanja operasi birokrasi yang bersifat rutin.

Sorotan juga diarahkan pada upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Program kesejahteraan keluarga, Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga), penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), hingga pengentasan kemiskinan ekstrem dinilai harus terintegrasi dengan kebijakan perubahan APBD 2026.

Pertanian dan UMKM Diminta Jadi Prioritas

Fraksi juga menyoroti sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian Kabupaten Malang. Dengan sektor pertanian menyerap sekitar 32,46 persen tenaga kerja pada 2024, fraksi meminta pemerintah memberikan dukungan anggaran yang lebih konkret terhadap modernisasi pertanian, termasuk penerapan smart farming, perlindungan petani, mitigasi risiko bencana pertanian, serta upaya menjaga Nilai Tukar Petani (NTP).

Hilirisasi produk unggulan daerah juga dinilai perlu mendapat perhatian serius. Produk seperti Kopi Amstirdam, susu pasteurisasi, dan beras premium diharapkan memperoleh stimulus anggaran sehingga tidak berhenti pada konsep, tetapi mampu menciptakan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Hilirasasi Produk Unggulan Daerah yang diamanatkan dalam ekosistem riset RPJMD harus benar-benar memperoleh stimulus dari anggaran perubahan ini,” tegas fraksi dalam pandangannya.

Selain pertanian, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga menjadi perhatian. Fraksi mempertanyakan besaran dukungan pembiayaan dalam APBD Perubahan 2026 untuk mempercepat pembentukan serta meningkatkan kapasitas pengurus koperasi di 390 desa/kelurahan yang tersebar di 33 kecamatan.

Soroti Kemandirian Fiskal dan PAD

Persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mendapat sorotan tajam. Fraksi mempertanyakan target PAD yang dinilai masih stagnan di angka sekitar Rp1,225 triliun, meskipun rasio PAD terhadap total pendapatan daerah dalam struktur perubahan APBD terlihat meningkat. Menurut fraksi, peningkatan persentase PAD tersebut perlu dilihat secara lebih kritis karena salah satunya terjadi akibat penurunan pendapatan transfer.

Karena itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan langkah konkret untuk meningkatkan PAD secara riil, termasuk optimalisasi Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Mandiri (SIPANJI) dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD/P2DD). Fraksi menekankan bahwa kemandirian fiskal tidak boleh hanya terlihat dari persentase, tetapi harus ditopang peningkatan penerimaan daerah yang berkelanjutan.

BUMD Jadi Sorotan, BPR Artha Kanjuruhan Diminta Diperkuat

Sorotan khusus diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terutama BPR Artha Kanjuruhan. Dalam Perubahan APBD 2026, pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal BUMD tetap dialokasikan sebesar Rp11,5 miliar, masing-masing Rp4 miliar untuk Perumda Tirta Kanjuruhan, Rp4 miliar untuk Perumda Jasa Yasa, dan Rp3,5 miliar untuk BPR Artha Kanjuruhan.

Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan hubungan antara penyertaan modal tersebut dengan target peningkatan pelayanan dasar dan kontribusi BUMD terhadap PAD. Khusus BPR Artha Kanjuruhan, fraksi menilai perusahaan daerah tersebut memiliki potensi besar untuk kembali memberikan kontribusi terhadap PAD setelah sebelumnya menghadapi persoalan manajemen.

Menurut fraksi, kondisi manajemen BPR Artha Kanjuruhan saat ini menunjukkan progres positif. Namun, keterbatasan modal menjadi salah satu kendala utama untuk mengembangkan usaha. Fraksi bahkan menilai tambahan penyertaan modal sebesar Rp3,5 miliar pada 2026 masih sebatas memenuhi ketentuan minimal Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Diperlukan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Malang untuk menambah penyertaan modal agar BPR Artha Kanjuruhan segera bangkit,” tegas pandangan bersama tersebut. Fraksi menilai dukungan modal yang memadai dapat menjadi langkah strategis untuk mengembangkan BPR Artha Kanjuruhan, terlebih dengan potensi pasar yang besar dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Malang.

Minta Pemerataan Pembangunan

Di akhir pandangan umum, lima fraksi DPRD Kabupaten Malang juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah. Infrastruktur dan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat diminta menjadi perhatian utama dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.

Fraksi juga mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD, baik dalam proses pembahasan, pelaksanaan maupun pengawasan APBD. Setiap kebijakan anggaran diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pandangan umum bersama tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kabupaten Malang. Lima fraksi berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 menghasilkan postur anggaran yang lebih responsif terhadap persoalan masyarakat sekaligus mampu mempercepat pencapaian visi Kabupaten Malang yang maju, sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan. (den)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button