AdvedtorialDPRD Prov SulbarSulawesi Barat

Komisi III DPRD Mamuju Tengah Beberkan Catatan Pelayanan Publik dalam APBD Perubahan 2026

BeritaNasional.ID .MATENG SULBAR– Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik dan serapan anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tingkat pertama tersebut berlangsung pada 16–18 September 2026 melalui rapat dengar pendapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi III di ruang Komisi III DPRD Mamuju Tengah.

Dalam laporan hasil pembahasannya, yang disampaikan oleh Ketua  Komisi III Herman mencatat sejumlah kebutuhan dan persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, khususnya pada sektor kesehatan, pendidikan, sosial, kebencanaan, ketenagakerjaan, serta pelayanan masyarakat.

Di sektor kesehatan, Komisi III mencatat pagu Dinas Kesehatan sebelum perubahan sebesar Rp55,97 miliar dengan realisasi Rp36,32 miliar atau sekitar 69 persen. Dalam APBD Perubahan, terdapat tambahan anggaran Rp99,914 juta untuk konsultan perencana dan tenaga ahli guna melakukan penilaian teknis terhadap kondisi gedung lama Puskesmas Salupangkang.

Komisi III juga menemukan masih adanya sejumlah fasilitas kesehatan yang tanah maupun bangunannya belum bersertifikat atas nama Pemerintah Daerah. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti untuk memberikan kepastian hukum, tertib administrasi, sekaligus mengamankan aset daerah. Jelas Herman Ketua Komisi III

Lanjut nya Persoalan pelayanan kesehatan juga ditemukan di sejumlah puskesmas. Puskesmas Topoyo masih kekurangan tempat tidur, sementara Puskesmas Salupangkang menghadapi kerusakan bangunan dan Puskesmas Salugatta mengalami keterbatasan air bersih serta kekurangan ambulans.

Di Puskesmas Pangale, dua unit ambulans disebut sudah tidak layak digunakan. Komisi III mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan melakukan evaluasi, termasuk mempertimbangkan perbaikan, penggantian, atau pengadaan ambulans baru sesuai tingkat kerusakan dan kemampuan anggaran daerah.

Kondisi serupa juga menjadi perhatian di Puskesmas Polocamba yang belum memiliki fasilitas rawat inap. Puskesmas Tobadak masih menghadapi persoalan pengelolaan sampah, sedangkan Puskesmas Karossa membutuhkan tambahan dukungan ambulans dan peningkatan fasilitas laboratorium, khususnya untuk pemeriksaan darah.

Sementara di sektor pendidikan, pagu anggaran urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meningkat dari Rp186,93 miliar menjadi Rp188,66 miliar setelah perubahan. Tambahan tersebut antara lain diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah dasar, meliputi sembilan pembangunan pagar sekolah, pematangan dan penimbunan lahan, serta pembangunan toilet sekolah.

Komisi III juga menekankan pentingnya fasilitas air bersih di seluruh satuan pendidikan agar kebutuhan dasar warga sekolah terpenuhi sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan nyaman.

Pada sektor kebencanaan, BPBD Mamuju Tengah tercatat memiliki pagu pokok sekitar Rp1,41 miliar, pagu parsial Rp2,51 miliar, dan pagu perubahan Rp3,15 miliar. Tambahan anggaran antara lain dialokasikan untuk penyusunan rencana penanggulangan bencana, pengadaan perahu karet, papan peringatan dini, serta selang pemadam kebakaran.

Dari sisi ketenagakerjaan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja memperoleh tambahan anggaran yang antara lain diarahkan untuk pembayaran gaji ASN, sarana prasarana kantor, serta iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Komisi III juga mencatat persoalan sertifikat hak milik warga transmigrasi yang belum terbit. Karena itu, terdapat usulan tambahan anggaran untuk koordinasi dengan Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat guna membahas dan menindaklanjuti persoalan tersebut.

Di RSUD Mamuju Tengah, pagu pokok tercatat Rp37,33 miliar dengan realisasi Rp25,63 miliar. Setelah perubahan, pagu meningkat menjadi sekitar Rp42,19 miliar atau bertambah sekitar Rp4,86 miliar.

Target pendapatan BLUD juga diusulkan naik dari Rp22 miliar menjadi Rp23,5 miliar. Hingga pembahasan berlangsung, realisasi pendapatan telah mencapai sekitar Rp17,56 miliar. Tambahan target tersebut diarahkan untuk mendukung operasional pelayanan, termasuk jasa pelayanan, obat-obatan, dan kebutuhan medis.

Komisi III turut mencatat persoalan fasilitas dan keamanan di rumah sakit. Kondisi pendingin ruangan perawatan dinilai belum optimal, sementara jumlah petugas keamanan masih perlu ditambah karena tingginya jumlah pengunjung yang membuat pengamanan dan penertiban pengunjung belum optimal.

Di bidang sosial, Dinas Sosial mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp1,46 miliar untuk sejumlah kegiatan, termasuk pemeliharaan taman makam pahlawan, penguatan kelembagaan sosial, layanan reunifikasi keluarga, pengelolaan data fakir miskin, land clearing lahan Sekolah Rakyat, serta pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 PPPK paruh waktu.

Sementara itu, Komisi III mencatat Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata memiliki total pagu Rp6,28 miliar dengan realisasi sekitar Rp4,37 miliar atau 69,68 persen. Tambahan anggaran antara lain diarahkan untuk kegiatan Rembuk Pemuda, koordinasi dengan KORMI, serta monitoring dan evaluasi program pemasaran pariwisata.

Dalam kesimpulannya, Komisi III menegaskan masih terdapat sisa pagu di sejumlah OPD yang dinilai belum maksimal dalam pelaksanaannya. Karena itu, setiap OPD diminta memaksimalkan realisasi anggaran dengan tetap memperhatikan asas manfaat.

Komisi III juga menekankan pentingnya setiap OPD memahami posisi SILPA dan sisa pagu anggaran sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara lebih tertib.

Komisi III berharap seluruh mitra kerja membangun komunikasi dan kerja sama yang harmonis agar program kerja pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik.

Dalam laporan tersebut, Komisi III juga menekankan agar pembiayaan daerah mengacu pada standar yang rasional, transparan, dan akuntabel. Penganggaran diharapkan benar-benar sesuai kebutuhan, tepat sasaran, memiliki asas manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Tutup Herman menyampaikan hasil laporan Komisi III DPRD Mamuju Temgah.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button