DaerahPolitikSumateraSUMUT

DPRD Langkat Paripurnakan Usulan Masyarakat dari Hasil Reses

BeritaNasional.ID, Langkat – DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses masa sidang I tahun ke-II, tahun anggaran 2021, Selasa (16/2/2021).

Informasi dirangkum beritanasional.id, juru bicara masing-masing Dapil membacakan usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat. Usulan pembangunan yang diajukan anggota DPRD Langkat ini, merupakan aspirasi masyarakat, baik dalam bidang ekonomi, maupun bidang sosial budaya.

Diantaranya untuk Dapil I dibacakan H. Agus Salim, Dapil II Hotland Sitompul, Dapil III Sedarita Ginting, Dapil IV Ismail Fandi dan Dapil V oleh Ahmad Senang.

Ketua DPRD Langkat Surialam yang memimpin rapat meminta kepada Bupati Langkat, agar usulan masyarakat yang didominasi usulan-usulan infrastruktur dapat ditampung dalam e-planning (perencanaan elektronik) dalam merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Langkat dalam reses, hendaknya masuk dalam RKPD. Terealisasinya aspirasi masyarakat melalui pokir DPRD ini semata-mata demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” ungkap ketua DPRD Langkat Surialam.

Sementara itu, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin melalui Wakil Bupati H. Syah Afandin, S.H, mengatakan bahwa kegiatan reses merupakan bentuk tanggung jawab bersama DPRD Langkat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat, dalam menjawab berbagai kebutuhan yang dihadapi masyarakat.

Ia mengucapkan terima kasih atas kiprah anggota DPRD Langkat dalam memfasilitasi berbagai aspirasi masyarakat ketika berlangsung reses dilapangan, dalam hal untuk melihat dan mendengar keinginan masyarakat sebagai wujud amanah sebagai wakil rakyat.

“Kesemua hasil reses akan menjadi perhatian pemerintah daerah yang diwujudkan dalam program-program kerja yang menyentuh kepentingan masyarakat berdasarkan skala prioritas,” ucapnya.

Hadir dalam acara itu unsur Forkopimda Langkat, segenap anggota DPRD Langkat, kepala OPD Pemkab Langkat dan undangan lainnya.

Sebelumnya diketahui, Paripurna ini digelar, setelah sebelumnya pimpinan dan anggota DPRD Langkat ini melaksanakan resesnya. Reses pimpinan dan anggota DPRD Langkat ini sudah mereka laksanakan selama 3 hari, terhitung dari tanggal 11, 13 dan 14 Februari 2021 ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing, baik itu reses secara perorangan maupun kelompok. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button