Daerah

IJTI Sultra Mendesak Kapolda Sultra Menindak Tegas Oknum Polisi Yang Melakukan  Kekerasan Terhadap Jurnalis

BeritaNasional.ID. SULTRA – Jurnalis Surat Kabar Harian (SKH) Berita Kota Kendari (BKK), Rudinan (31), Di duga mendapat kekerasan dari oknum polisi, anggota Polres Kendari.

Kekerasan itu di duga terjadi saat unjuk rasa di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis (18 Maret 2021), menuntut pembatalan hasil lelang pekerjaan workshop las dan Otomotif.

Unjuk rasa itu, semula berlangsung damai. Pada pukul 11.40 Wita, pihak BLK akan menemui pengunjukrasa untuk dialog. Namun beberapa saat kemudian, massa adu mulut dengan polisi.

Korban Rudi, yang hendak melakukan peliputan pertemuan itu, ditahan dan diminta menujukan ID Card Jurnalis.

Meski korban sudah menujukan tanda pengenalnya sebagai jurnalis,kurang lebih tujuh hingga 10 orang oknum polisi di duga memukul Korban dari arah belakang, setelah itu dikata katai dengan kalimat kasar atau tidak seharusnya diucapkan aparat pengayom masyarakat.

Tindakan oknum polisi ini, telah menciderai kebebasan pers di Indonesia, menghalangi kerja-kerja jurnalis yang dilindungi undang-undang.

Sebagai penegak hukum, Polisi, harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan pemukulan.

Tindakan oknum Polisi yang terus berulang ini, menujukan kinerja yang tidak profesional dan bertolak belakang dengan upaya pemerintah menciptakan demokrasi yang baik.

Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara, Mendesak Kapolda Sultra dan Kapolres Kendari, menindak tegas oknum polisi yang melalukan  kekerasan terhadap Jurnalis BKK Rudi.

Berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban.

Agar tidak terulang persitiwa seperti ini, Pimpinan Polda Sultra, segera memberikan pemahanan kepada anggotanya terkait kerja-kerja jurnalis.

Kepada kawan-kawan jurnalis di Sultra, agar menjalankan tugas sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, tentang pers dan Kode Etik Jurnalis.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button