AsahanDaerah

Terima Audiensi Kantor Pos Kisaran, Bupati Asahan Imbau Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

BeritaNasional.ID, Kisaran – Bupati Asahan – Sumatera Utara H. Surya Bsc berharap masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan dan masa berlaku dokumen kependudukannya sudah berakhir agar segera mengurusnya ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan.

Hal itu disampaikan Bupati H. Surya BSc ketika menerima kunjungan audiensi Kepala Kantor Pos Kisaran beserta jajarannya, Senin (22/03/2021).

Sebelumnya dalam kesempatan itu Kepala Kantor Pos Kisaran Kuswanto menyampaikan bahwa tujuan dari audiensi tersebut adalah untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan perihal pengantaran dokumen kependudukan melalui sistem COD. Dimana dengan sistem ini, pihak Pos Kisaran akan mengantarkan dokumen kependudukan kepada pemilik dan biaya pengantaran ditanggung pemilik dokumen.

Selain itu kantor Pos Kisaran juga ingin menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam pembayaran PBB melalui Kantor Pos. Karena saat ini kantor pos telah memiliki outlet di setiap Kecamatan di Kabupaten Asahan.

Menanggapi hal tersebut Bupati Asahan H. Surya, BSc mengucapkan terima kasih atas tawaran kerjasama yang diberikan oleh Kantor Pos Kisaran, untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Asahan dalam hal dokumen kependudukan dan pembayaran PBB.

Dikatakannya, terkait pengantaran dokumen kependudukan sistem COD, Bupati menyampaikan akan mengkaji kembali persoalan dimaksud sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada. Sedang untuk pembayaran PBB melalui kantor pos, H. Surya BSc menyampaikan agar pihak kantor Pos Kisaran melakukan komunikasi dengan instansi terkait.

Selanjutnya Bupati berharap masyarakat Asahan yang belum memiliki dokumen kependudukan atau dokumen kependudukan ya telah habis masa berlakunya agar segera melakukan proses pengurusan ke kantor Disdukcapil.

Tidak ada alasan masyarakat Kabupaten Asahan tidak memiliki dokumen kependudukan, Karena Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan telah memiliki blanko yang cukup, tandas H. Surya Bsc.(karim)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button