DaerahEks Keresidenan Madiun

Pemkab Ponorogo Bebaskan Denda PBB dan BPHTB

BeritaNasional.ID, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPPKAD) menggelar Gathering Pajak 2021 di Pendopo Agung, Kamis (01/04/2021).

Salah satu terobosan baru dari Bupati Sugiri Sancoko guna meningkatkan pendapatan pajak ditengah sulitnya ekonomi karena terdampak pandemi Covid-19 dilakukan dengan melaunching program Relaksasi Pajak, yakni pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maksimal  keterlambatan hingga tahun 2020 serta pembebasan denda Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) PTSL tahun 2021.

“Kelonggaran ini kami berikan guna mendorong wajib pajak agar segera membayar tunggakannya yang kemarin merasa memberatkan, sekarang tinggal membayar pokoknya saja karena dendanya dihapus,” ujar Bupati Sugiri.

Menurutnya, masa pandemi membuat sektor perekonomian semuanya lesu. Namun, kewajiban membayar pajak harus tetap jalan. Karena itu, Pemkab Ponorogo melaunching Relaksasi Pajak guna sedikit meringankan beban para wajib pajak yang telat dalam membayar.

“Program ini merupakan jalan tengah dalam rangka meningkatkan pendapatan dari sektor pajak di tengah terpuruknya ekonomi di masa pandemi. Karena pemerintah harus bijak, maka denda kami hapus, dan segeralah bayar pokoknya saja,” pintanya.

Selain itu,  dengan adanya pembebasan BPHTB PTSL  diharapkan agar pelaksanaan sertifikasi tanah di Ponorogo semakin meningkat karena sudah disubsidi oleh pemerintah sehingga warga ada greget segera mengurus sertifikat bersama PTSL agar tanah terbukukan dengan baik sehingga Ponorogo akuntabilitasnya tinggi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Agus Sugiarto, Plt Kepala BPPKAD Kabupaten Ponorogo, digelarnya gathering pajak tahun ini guna mendorong semangat wajib pajak melalui pajak untuk membangun negeri dan menjadikan Ponorogo Hebat.

Hal ini juga sebagai wahana silaturahmi kepada seluruh stakeholder daripada pengelolaan pajak daerah, masyarakat wajib pajak, serta pihak yang selama ini membantu pengelolaan pajak.

“Gathering ini juga merupakan sarana menyampaikan program kebijakan dan arah yang akan dilakukan Bupati Ponorogo kedepan sehingga pajak daerah bisa dilaksanakan dan memberikan kontribusi signifikan bagi Ponorogo,” tandas Agus Sugiarto.

Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan penghargaan kepada wajib pajak teladan serta 12 Kecamatan yang tercepat dalam melakukan pelunasan pajak. (ns/is)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button