Metro

Penggantian Sejumlah Perangkat Desa Di Minsel Oleh Plt Hukum Tua Menuai Sorotan

BeritaNasional.ID, MINSEL – Mirinya Pasca pelantikan Pelaksana tugas (Plt) Hukum Tua disejumlah Desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) oleh Bupati Frangky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Petra Yany Rembang, MTh, terjadi penggantian disejumlah perangkat Desa yang dilakukan oleh Plt Hukum Tua yang baru dilantik.

Pergantian sejumlah perangkat Desa di kabupaten minahasa selatan menuai sorotan dan kritikan baik dari perangkat Desa yang di ganti maupun dari sejumlah Anggota DPRD Minsel selaku wakil rakyat menerima perangkat desa dari dua puluh desa yang ada di minsel.

Sejumlah perwakilan perangkat Desa yang di ganti keterwakilan dari beberapa Desa di Minsel pada hari ini Senin (19/04/2021) mendatangi Kantor DPRD Minsel untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka, dan langsung di terima oleh beberapa anggota Dewan dari fraksi golkar. Juga ada dari partai Nasdem dan dari Komisi satu dan dua.

“Lanjut Anggota DPRD Minsel,Robby Sangkoy, MPd (Rosa) anggota fraksi Golkar juga sebagai anggota komisi dua mengatakan “kebetulan baru kami dari fraksi Golkar dan Nasdem yang ada maka kami segera melayani masyarakat yang datang karena mengingat Bapak Ibu datang dari berbagai Desa yang jauh kami harus segera layani, ” Terang Rosa

“Mencermati aspirasi yang berkembang ahir-ahir ini masalah penggantian perangkat Desa di Minsel ini. sangat sistimatif dan masiv yang tidak pernah terjadi di Negara Republik Indonesia tapi hanya di Kabulaten Minsel yaitu pergantian pejabat dan pefangkat secara sistematif dan masiv dan sebagai wakil rakyat sangat menyesal karena pergantian perangkat itu dijamin oleh Undang-undang tapi berdasarkan aspirasi yang bapak ibu sampaikan ini tidak mdngacu pada undang-undang apakah itu UU Desa, PP atau Permendagri yang sangat jelas bahwa kewenangan Hukum Tua dalam hal ini mengangkat dan memberhentikan perangkat Desa tetapi ada mekanismenya antata lain wajib hukum rekomendasi dati pada camat tetapi banyak aspirasi yang kami dapat ini tanpa rekom Camat sudah ada pergantian fan yang kedua paling fatal perangkat sementara bekerja tanpa ada alasan sudah diganti jadi sesuai perintah UU ini menyalahi dengan demikian ganggapan saya sebagai wakil rakyat, bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan saat ini sementara menciptakan blok yang seharusnya tidak boleh karena sebagai Pemerintah yang arif dan bijaksana setelah selesai suksesi Pilkada mereka harus melihat bagaimana menyelesaikan Visi Misi ini,” kata Rosa. (Koresy)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button